38 Jembatan Gantung di 16 Provinsi Jadi Target PUPR Tahun Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian PUPR berencana membangun 38 jembatan gantung yang tersebar di 16 provinsi pada 2020 ini. Tujuannya, agar konektivitas antar desa dapat semakin ditingkatkan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berkata, jembatan gantung akan sangat bermanfaat untuk memudahkan dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat desa ke beberapa lokasi yang dituju.

“Seperti sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 Juni 2020.

Untuk pembangunan jembatan gantung itu, Kementerian PUPR melalu Ditjen Bina Marga sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 179,4 miliar.

Dari total 38 jembatan gantung tersebut, satu unit sudah terkontrak sedangkan 34 unit lainnya masih dalam proses lelang.

Jembatan gantung dengan panjang antara 42 hingga 300 meter tersebut dibangun di Provinsi Aceh tiga unit, Provinsi Sumatera Utara enam unit, Provinsi Sumatera Barat tiga unit, Provinsi Jambi tiga unit, Provinsi Kepulauan Babel satu unit, Provinsi Banten tiga unit, Provinsi Jawa Tengah dua unit, dan Provinsi Jawa Timur tiga unit.

Juga akan dibangun di Provinsi Kalimantan Tengah satu unit, Provinsi Kalimantan Selatan satu unit, Provinsi Kalimantan Utara dua unit, Provinsi Selawesi Selatan tiga unit, Provinsi Papua enam unit, Provinsi Kalimantan Barat dua unit, Provinsi Lampung satu unit, dan Provinsi Sulawesi Tenggara satu Unit.

Menteri PUPR mengatakan bahwa jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan, terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka.

1 KOMENTAR

  1. Kami masyarakat dusun Jelujur Desa Rulung Mulya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, berharap kepada Bina Marga Kementerian PUPR-RI di tahun 2020/2021 agar dapat membangun jembatan gantung di Lokasi “Dusun Jelujur Desa Rulung Mulya” jembatan gantung sebagai pengganti Jembatan gantung Darurat yang ada sekarang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini