27 Orang Dilaporkan Masih Hilang Akibat Tanah Longsor di Sumedang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-27 orang dinyatakan hilang oleh Kantor SAR Bandung dalam bencana longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Dalam pencarian total 27 orang, dengan rincian enam orang (hilang) sesuai data awal dan penambahan 21 orang (hilang) sesuai dengan laporan masyarakat ke posko,” kata Kepala Kantor SAR Bandung Deden Ridwansyah dalam keterangannya di Bandung, melansir Antara.

Menurut Deden, data itu akan terus berubah seiring perkembangan pencarian dan penanganan medis di kawasan longsor tersebut. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau kerabatnya agar melaporkan ke Posko SAR gabungan yang berada di SMAN 1 Cimanggung.

Sementara itu ada 25 orang yang dilaporkan selamat dalam peristiwa tersebut. Rinciannya 21 orang berhasil menyelamatkan diri, dan tiga orang lainnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan beberapa upaya pencegahan dapat dilakukan pada kawasan dengan kemiringan yaitu dengan menanam pohon.

“Menanam pohon di kemiringan adalah kewajiban karena tanah itu tidak kuat menahan erosi. Curah hujan tinggi akan membuat mudah longsor,” ujar Doni saat meninjau lokasi tanah longsor di Desa Cihanjuang, Sumedang.

Di samping itu, Doni menyampaikan bahwa kontur atau morfologi tanah di Jawa Barat berupa kemiringan terjal, jadi jangan menebang pohon. Fungsi pohon sangat baik dalam mencegah bencana tanah longsor.

Apabila pohon ditebang, 2-3 tahun kemudian akar akan busuk. Akibat akar busuk dan curah hujan tinggi, air akan masuk disela-sela akar yang mengakibatkan tanah menjadi labil.

“Akibat tanah labil dengan kemiringan tertentu sehingga dengan mudah longsor. Pengetahuan tentang ini belum banyak dimiliki oleh masyarakat kita,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini