27 Hotel Siap Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona, Kalau Wisma Atlet Penuh

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – 27 hotel di Jakarta bersedia menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien positif corona (covid-19), bila kapasitas Wisma Atlet sudah penuh.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran. Ia mengatakan, ada 27 pengelola hotel di Jakarta yang bersedia tempatnya dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri.

“Total kamar sekitar 3.700-an (yang berminat),” ujarnya di Jakarta, Jumat 18 September 2020.

Soal teknis pasien yang akan menjalani isolasi mandiri di hotel masih akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah dan Satgas Covid-19.

“Jadi kemarin kami juga sudah bicara dengan Kasatgas, kami usulkan kita pakai limit, mungkin kalau di Wisma Atlet sudah 80 persen baru kita ambil,” katanya.

Seandainya jadi, hotel-hotel yang bersedia menjadi tempat isolasi pasien positif Covid-19 akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Khususnya bagaimana nanti kalau antisipasi ada (pasien) yang masuk, kemudian mereka juga bagaimana mereka digunakan untuk melayani orang yang terkena Covid, tentu training sekitaran sana. Kemudian juga bagaimana pengelolaan kebersihan, makanan dan seterusnya itu pasti akan disampaikan di sana,” ujarnya.

Maulana lalu merinci, lokasi 27 hotel tersebut, yakni 11 di Jakarta Pusat dengan total kamar yang tersedia 1.605. Kemudian 5 hotel di Jakarta Selatan dengan total 557 kamar, 4 hotel di Jakarta Timur dengan 587 kamar, 5 hotel di Jakarta Barat dengan total 602 kamar, dan 2 hotel di Jakarta Utara dengan total 360 kamar.

Adapun ke-27 hotel yang siap menjadi tempat isolasi pasien Covid di Jakarta Pusat yakni MaxOne Hotel Sabang, Oria hotel, Red Planet Jakarta, Losari Hotel, Nite and Day Jakarta roxy, MaxOne Hotel Kramat, Yello Hotel Harmoni, Paragon Wahid Hasyim, U Stay Hotel Mangga Besar, Oasis Amir Hotel, dan Trinity Hotel.

Kemudian di Jakarta Selatan yakni Pomelotel Jakarta, Pop Hotel Tebet, Sofia Hotel Jakarta, Hotel Kuretakeso Kemang, dan GP Mega Kuningan. Sementara di Jakarta Timur yakni MaxOne Hotel Pemuda, Ibis Cawang, Hotel Teraskita, dan Hotel Balairung.

Berikutnya di Jakarta Barat yakni MaxOne Hotel Signature Glodok, Royal Palm Hotel, Nite and Day Hotel Jakarta Bandengan, Hotel Agusta, dan Fave Hotel LTC Glodok. Sementara, di Jakarta Utara yakni Pop Hotel Kelapa Gading, dan Hotel Zia Sanno Pluit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini