2026, Pertamina Nyatakan Siap Kelola Blok Corridor

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pertamina telah menyatakan kesiapannya untuk mengelola blok Corridor pada tahun 2026. Blok yang terletak di Banyuasin, Sumatera Selatan ini tercatat memiliki cadangan gas nomor tiga terbesar di Indonesia. Poduksi gasnya pun berkontribusi hingga 17 persen dari total produksi gas nasional.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan bahwa pihaknya optimis mengelola Blok Corridor yang sangat strategis. Alasannya karena nantinya akan terintegrasi dengan Blok Rokan yang dikelola Pertamina pada 2021 dan Kilang Dumai di Riau.

Adapun kesiapan Pertamina ini sejalan dengan keputusan Pemerintah yang menyetujui kenaikan hak partisipasi atau participating interest (PI) kepada perusahaan minyak dan gas (migas) nasional di Blok Corridor.

Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi Corridor telah mendapat hak PI sebesar 30 persen dari sebelumnya hanya 10%. Hak partisipasi tersebut akan dimulai setelah tahun 2023.

“Sebagaimana 11 blok migas terminasi (habis masa kontraknya tahun ini) lainnya, Pertamina juga memastikan telah siap menjadi operator Blok Corridor pada 2026, atau tiga tahun setelah kontrak berjalan di Blok Corridor,” ujarnya dalam siaran pers, Senin 29 Juli 2019.

Fajriyah juga mengatakan, peningkatan hak PI bagi Pertamina merupakan hal positif. Pihaknya pun percaya Pemerintah telah melakukan pertimbangan yang mendalam sehingga berdampak baik bagi semua pihak.

“Pertamina segera mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menjadi operator Blok Corridor pada tahun 2026 hingga kontrak selesai pada tahun 2043,” kata Fajriyah.

Kontrak bagi hasil Blok Corridor, lanjut Fajriyah, akan berlaku 20 tahun, efektif sejak 20 Desember 2023 dengan menggunakan skema gross split, Yang adalah skema dimana perhitungan bagi hasil pengelolaan wilayah kerja migas antara Pemerintah dan Kontraktor Migas di perhitungkan dimuka.

Pada tiga tahun pertama, operatornya adalah Conoco Philips dan selama 17 tahun berikutnya menjadi hak Pertamina untuk mengelola Blok Corridor. Sebagai BUMN, Pertamina juga mendukung keterlibatan BUMD yang akan mendapat penawaran hak PI 10 persen.

Adapun perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar 250 juta dolar AS dan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 250 juta dolar AS.

(Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini