2.400 Pegawai AirAsia di PHK Imbas Pandemi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Imbas dari pandemi covid-19, maskapai penerbangan AirAsia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.400 orang pegawainya.

Dilansir dari New Straits Tmes, Minggu 11 Oktober 2020), CEO AirAsia Group Tan Sri Tony Fernandes mengatakan langkah PHK perlu dilakukan seiring dampak pandemi pada industri penerbangan.

Tony mengatakan AirAsia Group akan beroperasi dalam skala yang lebih kecil sembari berusaha mempertahankan pegawai yang masih ada.

“PHK ini bukanlah kesalahan pegawai. Maka tanggung jawab saya ialah bagaimana untuk mengembalikan operasional maskapai dan memberikan mereka pekerjaan yang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, awal Juni, AirAsia telah mem-PHK lebih dari 250 pegawainya juga karena alasan dampak covid-19. Tony mengapresiasi pada langkah pemerintah Malaysia untuk memberikan pinjaman pada dunia bisnis.

“Stimulus itu bagus dan cukup bagi kami para pebisnis. Langkah ini cukup adil, di mana itu bukan subsidi melainkan pinjaman yang harus kami kembalikan di kemudian hari,” katanya.

Dana tersebut akan diterima akhir Oktober dengan besar hingga 2,5 miliar ringgit dari investor lokal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini