192.000 Tenaga Kesehatan di Jabar Sudah di Vaksin Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 80 persen tenaga kesehatan atau 192.000 orang di Jawa Barat (Jabar) sudah disuntik vaksin Covid-19 merek Sinovac.

“Kami targetkan akhir bulan ini selesai agar bisa melanjutkan ke kelompok penerima vaksin berikutnya,” kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja di Cikarang, Rabu 17 Februari 2021.

Setiawan mengatakan sementara alokasi vaksin yang diterima sebanyak 350.000 dosis. Jumlah tersebut belum menjangkau seluruh tenaga kesehatan mengingat setiap satu tenaga kesehatan menerima dua dosis vaksin.

“Walaupun kurang tapi di Kabupaten Bekasi kami berharap sesegera mungkin didistribusikan untuk tahap kedua,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat itu menargetkan 70 persen warga Jawa Barat akan menerima vaksin Covid-19 atau 33,5 juta dari total 42 juta lebih warga Jawa Barat saat ini.

Secara umum, kata dia, vaksinasi di Jawa Barat tidak menemukan kendala berarti hanya saja ada sejumlah faktor yang menyebabkan pelaksanaan vaksinasi menjadi terhambat namun hal ini dapat teratasi melalui percepatan kegiatan.

Salah satu kendalanya yakni distribusi vaksin yang tidak sesuai perencanaan awal seperti yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

“Suplai vaksinnya yang memang harus menunggu sebab untuk wilayah Jawa Barat itu penduduknya seperlima dari penduduk Indonesia jadi wilayah kita paling banyak membutuhkan,” katanya.

Kemudian kendala lain adalah persoalan pro dan kontra terhadap vaksin yang disuntikkan.

“Tapi setelah adanya pernyataan dari BPOM bahwa vaksin ini aman dan dari MUI bahwa vaksin ini halal, kami melihat juga kejadian yang menolak divaksin hanya sedikit sekali bahkan mereka yang tadinya menolak sekarang sudah mau divaksin,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini