190 ASN Sleman Terima Satya Lencana Karya Satya

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Sleman menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Parasamya, Kabupaten Sleman, Rabu (22/3/2023). Setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan penganugerahan bagi ASN yang telah memasuki masa kerja 10, 20, dan 30 tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan.

“Penghargaan ini bertujuan mendorong peningkatan pengabdian dan prestasi kerja serta menjadi motivasi bagi ASN lainnya dalam menjalankan tugas yang diberikan,” kata Kustini.

Kustini mengatakan bahwa ASN yang menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun dan 20 tahun telah melalui proses seleksi atas beberapa indikator. “Sehingga bapak/ibu yang berhasil memperoleh penghargaan benar–benar memiliki kualifikasi sebagai ASN yang berprestasi,” kata Kustini.

Sedangkan dalam laporannya, Plt Kepala BKPP Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan bahwa pada tahun ini diberikan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 190 orang ASN dengan rincian tanda kehormatan 30 tahun sebanyak 122 ASN dan 20 tahun sebanyak 68 ASN.

“Penganugerahan tanda Kehormatan karya Satya Lencana yang disampaikan kepada PNS diwujudkan dalam bentuk piagam dan lencana sebagai penghargaan dan ungkapan terima kasih yang mandalam dari Pemerintah Kabupaten Sleman kepada PNS yang telah mengabdi kepada negara dan pemerintah,” kata Arip.

Arip mengatakan ASN yang menerima Tanda Kehormatan Sayta Lencana Karya Satya ini berasal dari berbagai instansi. Dinas Pendidikan menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya terbanyak, dengan total 121 ASN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini