16 Orang Ditangkap Terkait Ledakan di Beirut Lebanon

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-16 orang ditangkap oleh Pemerintah Lebanon terkait ledakan gudang di Pelabuhan Beirut, Selasa 4 Agustusn 2020 yang menghancurkan ibu kota tersebut.

Perwakilan pemerintah di pengadilan militer, hakim Fadi Akiki mengatakan 18 orang telah diperiksa mulai pejabat pelabuhan dan bea cukai serta pegawai yang bertanggung jawab atau terlibat dalam perawatan gudang.

“16 orang ditahan sebagai bagian penyelidikan,” ujar Akiki dikutip National News Agency, dilansir The Independent, Jumat 7 Agustus 2020.

Diketahui, ledakan yang meyerupai gempa bumi itu menewaskan sedikitnya 135 orang dan melukai 5.000 lainnya, sementara puluhan orang masih hilang,

Presiden Lebanon, Michel Aoun menyampaikan ledakan disebabkan 2.750 ton amonium nitrat, yang disimpan serampangan di sebuah gudang pelabuhan sejak disita dari sebuah kapal kargo yang mengalami kerusakan pada 2013.

Bank sentral Lebanon juga memerintahkan pembekuan rekening pimpinan Pelabuhan Beirut dan pimpinan Bea Cukai Lebanon bersama lima orang lainnya, menurut surat arahan (direktif) bank sentral yang dilihat Reuters.

Direktif, tertanggal 6 Agustus, dari komisi penyelidikan khusus bank sentral bidang pencucian uang dan pemberantasan terorisme mengatakan keputusan tersebut telah disebarkan ke semua bank dan lembaga keuangan di Lebanon, jaksa penuntut umum di pengadilan dan kepala otoritas perbankan.

Disebutkan bahwa pembekuan dan pencabutan kerahasiaan perbankan akan berlaku untuk rekening yang secara langsung atau tidak langsung terkait dengan GM Pelabuhan Beirut Hassan Koraytem, Dirjen Bea Cukai Lebanon Badri Daher dan lima lainnya, termasuk pejabat pelabuhan dan bea cukai sekarang dan sebelumnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini