139 Wisatawan di Pantai Selatan Tersengat Ubur-ubur

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pantai masih menjadi lokasi wisata favorit masyarakat Indonesia. Salah satunya pantai yang ada di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Namun, ada kejadian kurang menyenangkan disan, dimana ratusn wisatwa tersengat ubur-ubur.

Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul Surisdiyanto mengatakan, sampai pukul 18.00 WIB pada Sabtu 8 Juni 2019 data yang masuk total ada 139 orang tersengat ubur-ubur.

Adapun rinciannya, pengunjung Pantai Sadranan 23 orang, Pantai Drini 15 orang, Pantai Sepanjang 25 orang, Pantai Kukup 29 orang, Pantai Ngandong 4 orang, Pantai Pulang Sawal (Indrayanti) 38 orang, Pantai Watu Kodok 2 orang dan pantai Krakal 3 orang.

Sebagian besar wisatawan yang tersengat adalah anak-anak. Sebab, anak-anak tidak mengetahui hewan bertentakel berwana biru itu berbahaya.

Sebenarnya imbauan sudah diberikan pihak SAR untuk mewaspadai ubur-ubur yang mendarat di pantai. Namun karena banyaknya wisatawan sebagian tidak memperhatikan.

“Wisatawan yang tersengat langsung kami obati di pos SAR masing-masing pantai,” ujarnya.

Menurut Surisdiyanto, jika terus terjadi serangan ubur-ubur ke wisatawan, obat seperti alkohol dan salep pereda nyeri akan habis dalam beberapa hari ke depan.

“Kalau yang tersengat sebanyak ini setiap hari, paling Senin sudah habis obatnya. Saat ini sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan obat,” katanya.

Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul Marjono menambahkan, kondisi di laut dingin sehingga ubur-ubur mencari tempat yang hangat di kawasan pantai.

Dia menuturkan, bentuk ubur-ubur ini bisa menarik perhatian, khususnya anak-anak karena memiliki bentuk dan warna yang unik. Banyak pengunjung yang akhirnya ingin menyentuh hewan ini.

Adapun reaksi dari sengatan berbeda-beda mulai dari gatal-gatal, kepanasan, sesak nafas sampai pingsan.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini