130 Ribu Kendaraan Masuk Jabotabek Usai Libur Isra Mikraj

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Usai libur momen Isra Mikraj, PT Jasa Marga (Persero) mencatat sebanyak 130.878 kendaraan terpantau kembali ke Jabodetabek. Data ini terhitung pada Sabtu 13 Maret 2021.

“Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari beberapa Gerbang Tol (GT) barrier/utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat) dan GT Ciawi (arah Selatan),” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangannya, Minggu 14 Maret.

Ia menjelaskan, untuk total volume lalu lintas atau kendaraan yang masuk ke Jabotabek, mengalami peningkatan sebesar 6,64 persen dibandingkan hari normal.

“Untuk distribusi lalu lintas menuju Jabotabek dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 61.084 kendaraan dari arah timur (naik 46,67 persen), 29.075 kendaraan dari arah barat (naik 31,11 persen), dan 40.719 kendaraan dari arah selatan (naik 22,22 persen),” ujarnya.

Kemudian, untuk kendaraan dari timur atau GT Cikampek Utama 2 dengan jumlah 31.712 kendaraan menuju Jakarta naik sebesar 12,99 persen dari lalin normal.

GT Kalihurip Utama 2, dengan jumlah 29.372 kendaraan menuju Jakarta, naik sebesar 7,55 persen dari lalin normal. Total kendaraan menuju Jakarta dari arah Timur adalah sebanyak 61.084 kendaraan, naik sebesar 10,31 persen dari lalin normal.

Lebih lanjut, dari arah barat menuju Jakarta dari arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 40.719 kendaraan, turun sebesar 0,84 persen dari lalin normal.

Sementara itu, dari arah Selatan jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Selatan atau Lokal melalui GT Ciawi 2 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 29.075 kendaraan, naik sebesar 10,60 persen dari lalin normal.

Saat ini, Jasa Marga masih terus mengupayakan rekayasa lalu lintas, bekerja sama dengan pihak kepolisian. Salah satu upaya adalah contraflow dan penempatan petugas di titik-titik yang rawan kepadatan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini