13 Pasukan Khusus Australia Dipecat

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pasukan Pertahanan Australia (ADF) dikabarkan memecat 13 pasukan khusus, menyusul laporan pembunuhan terhadap 39 warga sipil dan tahanan di Afganistan. Mereka dicurigai sebagai saksi pembunuhan atau tidak jujur dalam memberikan kesaksian.

Sebagai catatan, 13 pasukan khusus ini terpisah dari 19 pasukan Layanan Udara Khusus yang dapat menghadapi tuntutan atas pembunuhan tersebut. Letnan Jenderal ADF, Rick Burr mengatakan bahwa 13 pasukan khusus ini memiliki waktu selama dua pekan untuk menanggapi pemecatan tersebut.

“Saat ini belum ada individu yang dipisahkan dari Angkatan Pertahanan Australia,” kata Letnan Jenderal, Rick Burr, melansir Reuters, Jumat, 27 November 2020.

Menurut surat kabar Nine Entertainment, dua tentara telah dipecat. Mereka dilaporkan menjadi saksi atas kasus pembunuhan pria Afganistan di sebuah lapangan, sebuah kasus yang menjadi subyek investigasi stasiun televisi.

Laporan tersebut menyalahkan pembunuhan terhadap para tahanan, petani, atau warga sipil yang terjadi antara tahun 2009 hingga 2013 pada budaya pejuang yang tidak terkendali di antara beberapa tentara.

Kepala Angkatan Pertahanan Australia, Jenderal Angus Campbell mengungkapkan tidak ada insiden yang dapat “digambarkan sebagai panasnya pertempuran.” Sementara pemerintah mengatakan akan membentuk panel pengawasan independen untuk memberikan “akuntabilitas dan transparansi yang berada di luar rantai komando ADF.”

Australia mempertahankan operasi sekitar 400 pasukan di Afganistan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan perdamaian yang sedang berlangsung dengan pihak Amerika Serikat dan sekutu lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini