12 Juta Keluarga Miskin Bakal Terima BLT Rp 22 Triliun, Ini Daftarnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Peraturan menteri desa atau Permendes terbaru soal dana desa dialihfungsi menjadi bantuan langsung tunai atau BLT secara resmi ditandatangani oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Menurutnya jumlahnya mencapai RP 22 triliun dan mencakup kurang lebih 12 juta keluarga miskin di desa se-Indonesia.

“Saya sudah tandatangani 5 hari lalu, ini untuk membantu ekonomi masyarakat desa di tengah pandemi virus corona,” kata pria karib disapa Gus Halim ini dalam sesi Sharing Session mengutip Liputan6.com. Sabtu 18 April 2020.

Kementerian Desa juga melihat titik sasaran penerima dana desa untuk BLT. Mendes Gus Halim mengatakan ada sejumlah titik desa prioritas. “Kami sesuaikan dengan tingkat potensi penyebaran Covid-19 untuk diprioritaskan,” katanya.

Secara garis besar sebaran prioritas, dibeberkan Gus Halim, seperti di Pulau Jawa, termasuk Banten. Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara dan Lampung, Bali dan Sulawesi Selatan.

“Karena daerah-daerah itu datanya hari ini itu sangat tinggi tapi bukan berarti yang lain tidak diperhatikan,” katanya.

Dia merinci, untuk di Pulau Jawa sendiri, desa prioritas ada di DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan DI Yogyakarta. “Perhatian kami de wilayah tersebut berdasar kondisi daerah yang semakin tinggi potensi terdampaknnya,” Gus Halim menandasi.

Gus Halim melanjutkan, angka fantastis tersebut akan dipecah menjadi tiga kavling. Kavling pertama untuk alokasi dana desa senilai Rp 800 juta, alokasi kedua untuk dana desa senilai Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 miliar, dan alokasi ketiga adalah untuk dana desa senilai di atas Rp 1,2 miliar.

“Kavling pertama boleh mengambil 25 persen dari dana desanya, kedua boleh mengambil 30 persen dari dana desanya, dan ketiga adalah 35 persen dari dana desanya,” katanya.

Terkait pembagian kepada total 12 juta keluarga terdampak Covid-19 di desa, Gus Salim mengatakan mereka akan mendapat besaran Rp600.000 yang dibagikan selama tiga bulan mulai dari April 2020. Termin ini dikondisikan berdasar prediksi masa darurat pandemi virus corona.

“Ini sudah kita hitung dengan data yang ada dan data di lapangan. Tapi kalau memang ada penerima yang tidak sesuai ya tidak apa untuk tidak mendapat bantuan ini,” katanya.

Sebagai informasi, BLT Dana Desa ini diberikan kepada warga miskin di desa yang belum sama sekali mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu prakerja. Bagi mereka yang sudah mendapat, maka tidak akan mendapat dua kali atau double dengan BLT dana desa ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini