Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Dikenai Sanksi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada 14 September, pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan kembali PSBB. PSBB kali ini dilakukan ketat karena bagi para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan bisa dikenai sanksi social maupun denda.

Di beberapa daerah di bilangan Jakarta pelanggar yang tidak menggunakan masker dikenai sanksi sosial seperti menyapu jalanan. (Qoirunischa Nandya)

Berikut foto-foto sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Program AMANAH Kembangkan SDM Muda Kelola Potensi Kekayaan Aceh

Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) muda di Tanah Rencong...
- Advertisement -

Baca berita yang ini