MINEWS.ID, JAKARTA – DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK menjadi undang-undang dalam sidang paripurna ke-9 Masa Persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Updated:
Foto: DPR Sahkan Revisi Undang-Undang KPK
Baca Juga
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terbaru
Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -