Desa Ini Pantang Menjual Nasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nasi telah dianggap sebagai salah satu makanan pokok orang Indonesia. Bahkan ada beberapa istilah di sebagian masyarakat yang menyebut belum makan, kalau belum makan nasi. Namun, sebagai bangsa yang terkenal yang mengkonsumsi nasi, ternyata ada beberapa desa yang melarang warganya menjual nasi kepada masyarakat.

Hal ini terkait dengan beragam pantangan dan juga kepercayaan daerah setempat terhadap petuah yang disampaikan para leluhur, lalu desa mana saja yang melarang penjualan nasi? Berikut 5 desa yang melarang menjual nasi. (Mutiara Putri Kinasih)

  1. Desa Penimbunan. Beberapa waktu lalu, Desa Penimbun yang terletak di Kecamatan Karangayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Pasalnya, warga penduduk setempat yang bermata pencarian dengan membuka usaha warung makan dilarang menjual nasi.”Konon ceritanya ada pengelana atau musafir lewat di Desa Penimbun terus minta nasi kepada warga karena kelaparan, tapi tidak ada yang mau ngasih karena saat itu warga juga masih dalam keadaan susah. Musafir itu kemudian mengeluarkan kata-kata semacam kutukan jika warga Penimbun dan anak cucunya kelak ada yang jualan nasi maka akan ada musibah di sini,” kata Sekretaris Desa setempat, Simin Prayogi.

    Simin lalu mengenang ketika ada warga yang melanggar pantangan berjualan nasi ini. Entah kebetulan atau tidak, warga yang melanggar pantangan itu meninggal.

  2. Desa Sinaresmi. Di desa ini pantangan jual nasi dianut sejak lama dan dipercaya sebagai adat warga. Masak nasi pun menggunakan cara adat tertentu. Bukan cuma itu, membajak sawah mesti menggunakan kerbau. Dilarang digiling maupun pakai traktor. Kampung Adat ini ada di daerah Cimapag, Desa Sirnaresmi, Sukabumi, Jawa Barat. Desa tersebut berdekatan dengan Gunung Salak. “Kalau mau beli nasi enggak bakal dikasih, tapi kalau minta pasti dikasih. Karena memang desa Sirnaresmi ini kekuatan pangannya sudah tingkat nasional, dan kemarin salah satu dari kasepuhan dapet Adikarya Pangan Nusantara dari Pak Presiden atas pangannya,” ungkap Kepala Adat Desa Sinaresmi, Abah Asep Nugraha.
  3. Desa Slangit. Terletak di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, juga punya mitos turun-temurun, yakni tak boleh jual nasi. Keyakinan inipun, masih dipatuhi warga hingga sekarang. Jika dilanggar, akibatnya bisa berbahaya, antara meninggal atau sial.Pedagang lauk-pauk sih memang ada. Tapi tidak sekalian nasi. Adapun pembeli maksa, disediakan gratis. Tak masuk daftar bon pembayaran. Larangan menjual nasi ini erat kaitannya dengan jiwa sosial leluhur yang memiliki kepedulian tinggi untuk memberi, apalagi itu kebutuhan pokok.
  4. Desa Tlogopucang. Desa Tlogopucang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ini tidak akan pernah bisa ditemui warung makan atau warung penjual nasi. Sejak dulu, masyarakat Tlogopucang meyakini dan mematuhi larangan menjual nasi, yang sudah menjadi tradisi turun-temurun.Masyarakat Desa Tlogopucang yang mayoritas muslim sangat menjunjung tinggi nilai-nilai ukhuwah islamiyah. Mewujud ke dalam sikap atau perilaku sehari-hari seperti kerukunan, gotong royong, serta kegiatan sosial keagamaan, menjadikan larangan menjual nasi sebagai tradisi tersendiri yang sangat dipedomani.Adapun jenis “nasi” atau olahan beras yang tidak boleh dijual adalah nasi putih alias nasi original. Selain itu, semisal nasi goreng maupun yang dibuat menjadi lontong, arem-arem, ataupun bubur masih bisa dijual di Desa Tlogopucang.
  5. Desa Bakaran Wetan. Desa ini berada di Kecamatan Juwana, Pati, Jawa Tengah. Masyarakat di daerah itu memiliki kepercayaan di manapun dia berada dilarang berjualan nasi. Hal ini sebagai rasa hormatnya kepada Nyai Sabirah, yang dipercaya sebagai leluhur yang akan memberikan kutukan bagispa saja yang masih menjual nasi.Sebab semasa hidup Nyai Sabirah tidak pernah menjual nasi sebagai makanan pokoknya, bahkan beliau selalu memberi nasi kepada siapa yang membutuhkan. Warga Bakaran Wetan sangat percaya hal tersebut, jadi mereka sampai sekarang tidak pernah menjual nasi. Dahulu ada yang mencoba menjual nasi akhirnya semua masakan yang akan dia jual termasuk nasi itu basi padahal baru saja selesai dimasak.Para pedagang makanan atau masakan di Desa Bakaran Wetan tidak berani menjual nasi bukan berarti mereka tidak menyediakan nasi untuk para pembeli. Para pembeli seandainya menginginkan nasi tidak boleh bilang dengan kata beli nasi tapi dengan kata Nyuwun Sekul (meminta nasi), dan pedagang itu dengan suka rela membiri nasi itu gratis tanpa memungut biaya.

Berikut tampilan desa yang pantang menjual nasi :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini