Titiek Puspa Pasrah Jika Harus Masuk Neraka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Artis senior Titiek Puspa mengaku sempat pasrah akan hidupnya. Mau masuk surga atau neraka pun, pelantun lagu Kupu-kupu Malam ini siap.

Cerita itu disampaikan Titiek Puspa saat berbicang bersama Deddy Corbuzier. Ia juga mengisahkan pengalamannya sewaktu terserang kanker pada 2012 silam dan pernah tidak bisa menahan sakit yang dirasakannya.

Hingga akhirnya dia berbicara kepada Tuhan, dalam doanya Titiek Puspa komplain atas sakit yang dideritanya itu. “Kalau tuhan mengkehendaki silahkan. Pasrah. Tetapi ada juga komplain. “Tuhan saya ini sudah ke dokter, mula-mula 1,5 sekarang kok hampir 3, ini apa maunya?” Aku gitukan,” kata Titiek Puspa saat berbincang di channel Youtube Deddy Corbuzier, Minggu 19 April 2020.

Ya, Titiek Puspa pernah divonis kanker stadium 1 dan melakukan pengobatan medis ke Singapura. Bukannya membaik, penyakitnya justru bertambah parah hingga masuk stadium 3.

“Waktu itu sakitnya, ketaruh deh melahirkan seratus anak sama sakit itu (Cancer) enggak ada bandingnya. Itu the whole body sakit. Sakit sampai enggak ngerti, sampai semua tangan, badan seperti hilang “tangan ku mana badan ku mana”. Dipegang tangan, ini mam (kata anak),” ujarnya lagi.

Tak hanya komplain kepada sang pencipta, Titiek Puspa bahkan putus asa karena tak kuasa menahan rasa sakit. Dia merelakan hidupnya, tak peduli surga atau neraka.

“Terus begini aku, “kalau begini rasanya Tuhan sudah nggak kepengin saya, ambil saja saya. Saya mau di taruh di mana aja silahkan surga atau neraka. Tapi kalau tuhan masih menginginkan saya di dunia tolong kasih isyarat”. Sambil nangis itu teriak-teriak,” kata dia.

Seperti diketahui, Titiek Puspa pernah di vonis menderita penyakit kanker stadium 3 pada 2012. Dia sempat menjalani perawatan medis di Singapura selama setahun lebih. Hingga akhirnya dia sembuh melalui pengobatan tradisional meditasi dalam kurun waktu 13 hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini