Sekilas Soal Republik Indonesia Serikat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat Belanda mengakhiri Konferensi Meja Bundar (KMB) 2 November 1949, Pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan ke Republik Indonesia Serikat (RIS) bukan Republik Indonesia seperti diproklamirkan Sukarno dan Muhammad Hatta 17 Agustus 1945.

Ternyata RIS itu adalah hasil diskusi Inggris dan Belanda saat melucuti Jepang dari kekuasaannya di Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945.

Penjabat Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hubertus van Mook mengusulkan penentuan nasib sendiri untuk persemakmuran Indonesia namun tetap dalam kendali Belanda.

Pada Juli 1946, Belanda menyelenggarakan Konferensi Malino di Sulawesi di mana perwakilan dari Kalimantan dan Indonesia bagian timur mendukung proposal berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berbentuk federal serta tetap memiliki hubungan dengan Belanda.

Republik itu terdiri dari tiga elemen, Republik Indonesia, negara bagian di Kalimantan dan sebuah negara bagian untuk Indonesia Timur.

Selanjutnya Republik Indonesia menyatakan secara sepihak menyetujui prinsip Indonesia federal.

Belanda kemudian menyelenggarakan Konferensi Denpasar pada Desember 1946, yang mengarah pada pembentukan Negara Indonesia Timur, diikuti oleh sebuah negara di Kalimantan Barat pada tahun 1947.

Konsep negara itulah yang diakui Belanda saat KMB berakhir. Saat penyerahan dan pengakuan Belanda atas kedaulatan Indonesia 27 Desember 1949 di Istana Op de Dam, Amsterdam, Wakil Presiden sekaligus Perdana Menteri RIS, Mohammad Hatta menekankannya penyelesaian damai dari konflik kedua negara tersebut.

“Empat tahun lamanya rakyat kita timbal balik hidup dalam persengketaan, karena merasa dendam di dalam hati. Bangsa Indonesia dan Bangsa Belanda, kedua – duanya akan mendapat bahagianya. Anak cucu kita kemudian akan berterima kasih pada kita,” ujar Hatta.

Saat itu, penyerahan kedaulatan juga berlangsung di Istana Gambir, Jakarta (sekarang disebut Istana Merdeka) dari Gubernur Jenderal Belanda kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai wakil Negara RIS.

Namun, RIS hanya berlangsung satu tahun. Masyarakat cenderung kembali ke bentuk republik. Pada 3 April 1950 Mohammad Hatta selaku PM RIS menerima mosi integral dari Mohammad Natsir mengembalikan RIS menjadi Republik Indonesia hingga sekarang. (Reygita Laura)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini