Perjanjian Saragosa, Ketika Dua Negara Saling Berebut Rempah dari Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Maluku adalah salah satu daerah penghasil rempah-rempah terbesar di Indonesia. Begitu juga waktu masa penjajahan Portugis. Ketika Portugis mulai menduduki Maluku, terjadi perpecahan disana karena berbagai hal. Terutama perebutan kekuasaan antara dua negara yakni Portugal dan Spanyol.

Nah, guys, semua didamaikan dengan perjanjian Saragosa, dimana keduanya akhirnya bersedia untuk tidak lagi berperang. Mau tahu sejarah dan awal mulanya? Yuk simak ulasannya  

Pada tahun 1512 Masehi, di Maluku, tepatnya di wilayah Ternate kedatangan bangsa Portugis yang dipimpin oleh Alfonso d’Albuquerque dan diterima baik oleh Kerajaan Ternate yang dipimpin oleh Sultan Hairun.

Pada saat kedatangan Portugis di Maluku, diketahui sedang terjadi pertikaian antara kerajaan Ternate dengan Tidore. Kerajaan Ternate pun meminta bantuan kepada bangsa Portugis untuk membangun benteng sebagai pelindung dari serangan musuh dengan imbalan memberi hak monopoli perdagangan oleh Kerajaan Ternate kepada bangsa Portugis.

Namun, keadaan tersebut lantas dimanfaatkan oleh bangsa Portugis untuk memonopoli seluruh perdagangan dan hendak menguasai wilayah Maluku.

Bahkan, bangsa Portugis sempat bertindak sewenang-wenang dan kejam terhadap rakyat Maluku dengan mengubah hubungan yang semula terjalin dengan baik menjadi permusuhan antara bangsa Portugis dengan Kerajaan Ternate. Puncaknya, Portugis pun dengan licik membunuh Sultan Hairun, sang Raja Ternate.

Selanjutnya, pada tahun 1521 Masehi, bangsa Spanyol pun tiba di wilayah Tidore. Kedatangan bangsa Spanyol inilah yang akhirnya menjadi konflik antara bangsa Spanyol dengan Portugis lantaran kedua belah pihak sama-sama ingin memonopoli perdagangan rempah di wilayah Maluku.

Akhirnya, pada 22 April 1529, dibentuklah perjanjian Saragosa yang diprakarsai oleh Paus Aleksander VI karena melihat adanya persaingan kawasan oleh bangsa Portugis dan Spanyol yang semakin tak terkendali. Mereka saling mengklaim pulau-pulau yang terdapat di Samudera Pasifik, tepatnya di berbagai pulau-pulau di wilayah Timur.

Perjanjian Saragosa pun akhirnya ditandatangani oleh kedua kepala pemerintahan, yaitu Raja John III dan Kaisar Charles V di kota Saragosa, Spanyol. (Mega Puspita)

Adapun isi kesepakatan yang dicapai dalam Perjanjian Saragosa, yaitu:

1.   Spanyol harus meninggalkan Maluku dan memusatkan kegiatan di Filipina.

2.   Portugis tetap melakukan aktivitas perdagangan di Maluku

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini