Perjalanan Karier Siwi Sukma Adji, KSAL yang Disebut-sebut Bakal Jadi Wakil Panglima TNI

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Bonar Tigor Naipospos, selaku Wakil Ketua SETARA Institute menyebutkan bahwa posisi wakil panglima TNI yang akan dihidupkan Presiden Joko Widodo cocok diisi unsur TNI Angkatan Laut (AL).

Angkatan Laut dianggap cocok karena bisa mengoptimalkan program pemerintah untuk membangun ketahanan di perairan timur Indonesia.

“Rencananya panglima Angkatan Darat kan, sebaiknya wakil panglima TNI Angkatan Laut jadi rotasi ketiganya akan bergulir, karena itu kebutuhan yang strategis di alat utama sistem persenjataan (alutsista),” kata dia.

Sebelumnya, ada kabar bahwa terdapat tiga Kepala Staf Angkatan (Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara) berpeluang menjadi Wakil Panglima TNI, dan kewenangan untuk menunjuknya ada di tangan Panglima TNI Marsekal, Hadi Tjahjanto.

Salah satu kepala staf tersebut adalah Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), perwira kelahiran Kota Cimahi, Jawa Barat, 14 Mei 1962, yang merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-30 tahun 1985. Ia dilantik sebagai KSAL 23 Mei 2018.

Siwi telah mengemban berbagai jabatan strategis, di antaranya Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada RI Kawasan Timur tahun 2011, Wakil Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Laut (Waasrena Kasal) tahun 2012.

Di tahun 2013, Siwi pernah menjabat sebagai Kasarmatim. Lalu menjabat sebagai Panglima Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) di tahun 2016.

Di tahun yang sama, Siwi juga mengemban tugas sebagai Asrenum Panglima TNI. Jabatan Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI juga pernah didudukinya sejak 2017.

Atas jasa-jasanya kepada bangsa dan negara, berbagai tanda jasa bintang dan satya lencana diperolehnya, antara lain Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Jalasena Pratama, Bintang Jalasena Nararya, Satya Lencana VIII, Satya Lencana Kesetiaan XVI, Satya Lencana Kesetiaan XXIV. (Dinda)

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini