Pahlawan Nasional Radjiman Wedyodiningrat, Dokter Jiwa yang Dikenang Sebagai Bapak Pajak

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Apa kamu kenal dengan sosok pahlawan Radjiman Wedyodiningrat? Dia adalah seorang dokter dan salah satu tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia

Radjiman pernah menjadi asisten dokter Keraton Surakarta dan dokter rumah sakit jiwa Lawang di Jawa Timur.

Untuk menambah ilmunya, Radjiman melanjutkan ke Sekolah Dokter Bumiputera (Stovia) dan lulus di usia 19 dengan hasil cemerlang mendapatkan gelar Inlandsche Art.

Namun, seperti tulisan sejarawan JJ Rizal dalam artikelnya di sebuah surat kabar nasional 28 April 2017, nama Radjiman justru lebih dikenang di kalangan ekonom. JJ Rizal bahkan menyebutnya sebagai Bapak Pajak Indonesia.

Lelaki yang lahir di Yogyakarta itu memang banyak jasanya bagi negeri ini. Salah satu peran pentingnya adalah menjabat Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia sekaligus pembuat Rancangan Undang-Undang 1945.

Sebelum memulai rapat BPUPKI, Radjiman mengadakan rapat kecil untuk membahas perihal keuangan. Kemudian dia menyebutkan kata “pajak” dan mengusulkan pemungutan pajak harus diatur dalam hukum.

Pada tanggal 10-17 Juli 1945 BPUPKI menyelenggarakan sidang dengan pembahasan, yaitu: Rapat Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (UUD), Rapat Bunkakai Keuangan dan Ekonomi, serta Rapat Bunkakai Pembelaan.

Pembahasan mengenai keuangan dan ekonomi ini lah yang mendorong Muhammad Hatta memutuskan memasukan pajak dalam UUD. Sehingga terdapat dalam Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang”

Nah, pada 14 Juli 1945. Kata “pajak” resmi masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang. Semenjak itu, tepat tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak Nasional.

Dr. K.R.T.Radjiman Wedyodiningrat wafat pada 20 September 1952. Jenazahnya dikebumikan di Desa Melati, Sleman, Yogyakarta dan dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2013 oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.(Yuri Giantini)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini