Muncul dari Barat, Apa yang Awalnya Diperjuangkan Kaum Feminisme?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tanggal 21 April merupakan hari kelahiran seorang tokoh emansipasi wanita Indonesia, RA Kartini. Perjuangan serta pengorbanannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan yang saat itu didominasi oleh kaum patriarki, menjadi inspirasi kaum hawa dalam memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk gerakan feminisme di Indonesia.

Gerakan-gerakan dalam memperjuangkan hak perempuan ini kemudian dikenal sebagai Feminisme. Namun, kesadaran akan feminisme ternyata sudah ada sejak lama di belahan dunia barat.

Kesadaran tentang feminisme muncul pertama kali pada tahun 1792 di Inggris. Yakni, lewat buku berjudul ‘A Vindication of the Rights of Woman’ karya filsuf Inggris, Mary Wollstonecraft.

Buku A Vindication of the Rights of Woman’mengilhami gerakan Feminisme
Buku A Vindication of the Rights of Woman’mengilhami gerakan Feminisme

Wollstonecraft menerbitkan buku tersebut usai revolusi Prancis meletus. Kala itu, dia melihat adanya partisipasi politik yang timpang antara laki-laki dengan perempuan. Untuk itu, dia menilai, penggulingan monarki absolut seharusnya dapat menjadi momentum bagi perempuan untuk bergerak.

”Telah tiba waktunya untuk mempengaruhi sebuah revolusi melalui cara perempuan. Telah tiba waktunya untuk memulihkan kewibawaan perempuan yang telah hilang,” tulis Wollstonecraft.

Menariknya, Wollstonecraft sama sekali tak menggunakan istilah feminisme dalam bukunya tersebut. Kala itu, kesadaran tentang ketidakadilan yang menimpa perempuan biasa diterjemahkan sebagai gerakan perempuan (women’s movement).

Sebab sebagai sebuah istilah, feminisme justru baru muncul pada tahun 1808. Istilah itu digunakan filsuf Prancis Charles Fourier untuk menggambarkan sosialisme utopis. Kala sekat antara perempuan dan laki-laki lenyap dalam relasi sosial.

Jauh sebelum Wollstonecraft maupun Fourier menggagas pemikirannya itu, nasib perempuan di Prancis memang tidak sebaik saat ini. Negara itu sudah sejak lama menomorduakan perempuan di segala bidang. Perempuan kerap berada di rumah sementara laki-laki berada di garis depan. Sejumlah negara Eropa lainnya pun mengalami situasi semacam itu.

Masyarakat Eropa kala itu percaya bahwa perempuan lebih rendah dari laki-laki. Pikiran semacam itu pun sebetulnya bukan barang baru, tapi sudah mengakar dalam peradaban barat selama ribuan tahun.

Sebelumnya, gagasan bahwa perempuan tidak setara dengan laki-laki sudah ada sejak abad ke-4 SM. Masyarakat Yunani kuno menempatkan perempuan sebagai sosok yang inferior. Itu mengapa setiap ada pemilihan umum, perempuan tidak pernah dilibatkan. Perempuan dianggap tidak memiliki rasionalitas seperti laki-laki.

Tidak hanya itu, perempuan yang sudah menikah ditempatkan sebagai sosok yang harus tunduk terhadap suaminya. Hukum di Athena pun membiarkan seorang suami untuk bertindak sesuka hati. Termasuk, untuk berbuat zina dengan pelacur. Sebaliknya, jika perempuan yang berbuat zina, si suami berhak membunuh istrinya itu.

Soal warisan, perempuan tak berhak memperoleh warisan dari orang tuanya. Yang terjadi, justru perempuan itu sendiri yang menjadi barang warisan.

Belum lagi mengenai pendidikan, perempuan tak pernah mendapatkan itu. Filsafat dan kebijaksanaannya pun hanya untuk laki-laki. Sementara perempuan, dituntut untuk berada di rumah dan mengasuh anak-anak mereka.

Praktik semacam itu tentunya aneh jika diterapkan saat ini. Namun, masyarakat Yunani kuno berpandangan bahwa tubuh perempuan adalah milik laki-laki. Ungkapan ‘My Body is Not Mine’ menemukan maknanya di masa itu.

Aristoteles pun tak menyangkal praktik sosial tersebut. Alih-alih membela perempuan, dia justru menegaskan bahwa perempuan bukanlah manusia yang sesempurna laki-laki.

Butuh ribuan tahun untuk menyadari bahwa perempuan ada dalam kondisi yang tak menguntungkan. Dalam perjalanannya, filsafat melihat situasi tak menguntungkan itu sebagai buah dari budaya patriarki. Suatu kebudayaan yang menempatkan laki-laki sebagai pusat segala hal.

Maka, sosok seperti Wollstonecraft menjadi satu dari sekian banyak perempuan yang memiliki kesadaran itu. Mereka melihat, dunia ini bekerja secara tidak adil. Seperti halnya kala perempuan tidak boleh sekolah, tidak bisa mendapat upah yang sama dengan laki-laki, tidak boleh menentukan nasibnya sendiri, hingga pada kajian filsafat yang selalu didominasi laki-laki.

Feminisme lalu kian bertumbuh. Menjadi sebuah gerakan pemberontakan yang terorganisir. Mereka mendorong kebijakan yang sebelumnya tak adil menjadi adil. Hasilnya, sejumlah aturan yang mengekang kebebasan perempuan pun lambat laun dihapuskan.

Persoalannya, feminisme bukan sekadar gerakan politik yang terhenti pada pemenuhan hak dasar. Dalam hal ini, feminisme merupakan terminus filsafat yang definisinya bisa berbeda antara satu filsuf dengan filsuf lainnya.

Reporter: Andhika Ilham Ramadhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini