Mengulik Sejarah Desa Solo yang Dipilih sebagai Pusat Keraton Surakarta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Secara resmi, Keraton Surakarta berdiri pada 17 Februari 1745. Penetapan tanggal ini diambil dari waktu perpindahannya dari tempat berdiri kerajaan lama, Kartasura, menuju lokasi kerajaan baru, yaitu Desa Solo. Dalam penentuan lokasi ini, ternyata pihak kerajaan memerlukan proses yang tidak mudah. Perlu melalui berbagai perbedebatan serta pertimbangan terhadap kepercayaan mistis lainnya.

”Desa Solo adalah lokasi terbaik untuk bangunan Keraton. Keraton akan jaya selamanya. Semakin lama akan semakin jaya, kuat dan stabil. Kejayaan tanah Jawa akan mengalir.  Dunia luar akan datang ke Jawa. Cerita peperangan akan berakhir,” ujar Tumenggung Honggowongso sebagaimana yang tercantum dalam Babad  Giyanti.

Pendapat Honggowongso ini mengalahkan nalar  perencanaan  tata  kota  modern  Belanda  yang  diusung  oleh  Mayor  Baron  Van Hohendorff. Pada saat itu, sistem pemerintahan daerah memang sering dipengaruhi oleh budaya mistik Jawa, sehingga alasan supranatural Honggowongso-lah yang kemudian menang.

Sebelumnya, Pakubuwono II  memutuskan untuk memindahkan lokasi kerajaan setelah mendapatkan serangan dari pemberontakan Cina yang dibantu oleh orang Jawa anti VOC pada tahun 1742. Serangan ini berhasil meluluhlantakan Keraton Kartasura sehingga tidak layak lagi untuk dijadikan pusat pemerintahan.

Menurut kepercayaan Jawa, keraton yang sudah rusak itu telah kehilangan wahyu sehingga mau tidak mau harus mencari tempat baru. Ide ini turut disampaikan pula oleh Patih Pringgalaya.

Proses penentuan lokasi keraton baru memerlukan berbagai pertimbangan yang serius. Dalam pembicaraan, akhirnya diputuskan untuk mencari lokasi  kearah timur dengan jarak kira-kira 12 kilometer dari keraton lama.

Dalam bukunya yang berjudul ‘Life in the Javanese Keraton’, Aart van  Beek mengatakan bahwa Pakubuwono II bahkan membentuk tim  khusus  untuk menentukan lokasi yang tepat bagi Keraton.

Tim tersebut terdiri dari Patih Jawi Adipati Pringgalaya, Patih Lebet Adipati Sindureja, dan Mayor Higendorp. Tak hanya itu, Pakubuwono II juga menyertakan beberapa ahli nujum seperti Tumenggung Hanggawangsa, Mangkuyuda, dan Puspanegara.

Dari tim yang terbentuk, diketahui terdapat tiga tempat alternatif yang ditawarkan untuk menjadi lokasi Keraton Kasunanan. Ketiga tempat tersebut ialah Desa Sanasewu yang terletak di sebelah Timur Bengawan Solo, Desa Kadipolo, dan Desa Solo.

Dari ketiga desa tersebut, Desa Sanasewu dan Desa Kadipolo nampaknya lebih minati oleh sebagian besar forum karena beberapa pertimbangan seperti lahannya yang luas serta masih berupa lahan terbuka dan datar.

Namun, tim khusus yang dibentuk oleh Pakubuwono II mayoritas cenderung lebih memilih Kadipolo untuk menjadi lokasi kerajaan baru, dan hal tersebut juga disetujui oleh Pakubuwono II.

Namun para ahli nujum menampik keputusan untuk menjadikan Desa Kadipolo sebagai pusat pemerintahan dengan mempertimbangkan bahwa tempat tersebut dirasa akan sering mendapatkan malapetaka sekalipun mampu mengalami kemakmuran.

Tumenggung Honggowongso meramalkan bahwa jika keraton baru berdiri di Kadipolo, maka usianya hanya sampai 100 tahun dan keraton akan cepat rusak dengan banyaknya perang saudara.

Sedangkan untuk Desa Sanasewu, Honggowongso mengkawatirkan bahwa Mataram  akan  kembali  ke kepercayaan  yang  lama , yaitu Hindu-Budha, dan kemungkinan akan memicu sering terjadinya perang saudara ke depannya.

Sedangkan untuk pilihan ketiga, Desa Solo, saat itu nampaknya kurang diperhitungkan karena kondisi desanya yang dekat dengan rawa-rawa dan lahannya yang tidak rata. Atas dasar itulah Solo dipandang sebagai kawasan yang memiliki nilai kekurangan.

Namun hal itu ditampik oleh Honggowoso. Dengan  berbagai  alasan, termasuk mengunakan perhitungan  mistik  jawa, Honggowoso pun berusaha meyakinkan bahwa Solo adalah lokasi yang tepat. Honggowoso dengan keahlian nujumnya meramalkan bahwa apabila Solo digunakan sebagai pusat kerajaan, maka usianya akan mencapai 200 tahun.

Hal tersebut pun akhirnya menjadi bahan pertimbangan hingga akhirnya didapatkan keputusan yang bulat bahwa Solo terpilih menjadi tempat berdirinya istana baru. Keputusan musyawarah ini kemudian diberitahukan kepada Paku Buwana II di Kartasura.

Setelah menerima laporan dari para utusan tersebut, Paku Buwana II kemudian memerintahkan beberapa orang abdi dalem untuk memastikan lokasi yang dituju. Para abdi dalem itu adalah Panembahan Mijil, Abdi Dalem Suranata, Kyai Ageng Kalifah Buyut, Mas Penghulu Fakih Ibrahim, serta seorang pujangga istana yaitu Raden Tumenggung Tirtawiguna.

Setelah itu keputusan telah matang dan kondisi wilayah telah meyakinkan, Keraton Kartasura pun akhirnya dipindahkan ke Solo, dan namanya pun berganti menjadi Keraton Surakarta. (Marizke/R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini