Kenapa Ronaldo Brasil Disebut Sang Fenomena? Ini Penyebabnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sepanjang sejarah sepak bola, ada satu pemain yang dijuluki Sang Fenomena. Dia adalah Ronaldo Luis Nazario de Lima, mantan pemain timnas Brasil.

Bukan tanpa alasan pemain kelahiran 18 September 1976 ini mendapat julukan tersebut. Di lapangan hijau, ia benar-benar adalah fenomena langka yang membuat orang takjub dengan permainannya yang indah.

Julukan Sang Fenomena itu pertama kali disematkan pada Ronaldo pada 12 Oktober 1996. Kala itu, ia masih berseragam Barcelona, turun ke lapangan melawan Compostela lalu berhasil mencetak dua gol dan mengakhiri pertandingan dengan skor 5-1.

Dari dua gol yang ia ciptakan, ada satu gol yang benar-benar menyita perhatian dunia. Ronaldo mencetaknya dengan cara unik dan di luar nalar.

Dalam pertandingan tersebut, Ronaldo mendapat bola dari tengah lapangan. Ia kemudian berlari menuju gawang lawan dengan melewati beberapa pemain.

Di depan gawang, ia mulai tertekan dengan adangan dari pemain-pemain Compostela. Namun, Ronaldo yang dikenal begitu tenang berhasil melewati semua rintangan tersebut lalu melesakkan bola ke gawang lawan.

Semua penonton di stadion bertepuk tangan atas aksi gila Ronaldo itu. Bahkan, sang pelatih kala itu, Bobby Robson juga heran, bagaimana bisa Ronaldo mencetak gol di tengah kesulitan dalam keadaan sangat tenang.

Seusai pertandingan, banyak orang menjulukinya fenomena baru. Bahkan, media-media sepak bola pun menyebutnya dengan julukan yang sama. Apalagi, Ronaldo kala itu terbilang masih muda, usianya belum genap 20 tahun.

Ternyata julukan itu tak sebatas sematan belaka. Ronaldo membuktikan dirinya sebagai Pemain Terbaik FIFA 1996 dalam usia 20 tahun. Begitu ia hengkang dari Barcelona ke Inter Milan, gelar yang sama pun ia raih.

Tahun 2002, Sang Fenomena adalah sosok paling berjasa dalam mengantarkan Brasil menjuarai Piala Dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini