Kemelut Inggris dan Cina, di Sebuah Pulau Bernama Hong Kong

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat Perang Opium pertama berlangsung, Cina menyerahkan sebuah pulau miliknya yaitu Hong Kong ke tangan Inggris, pada 20 Januari 1941. Penyerahan pulau tersebut tertuang dalam Konvensi Chuenpi yang bertujuan untuk mengakhiri peran.

Perang yang juga dikenal dengan Perang Anglo-Cina pecah pada 1839, ketika Inggris menyerang dengan tujuan untuk menghancurkan Negeri Tirai Bambu. Saat itu, Cina dianggap telah melakukan aksi campur tangan dalam urusan ekonomi, sosial, dan politik mereka.

Salah satu tindakan pertama yang diambil Inggris dalam perang tersebut adalah dengan menduduki Hong Kong, sebuah pulau yang jarang dihuni di lepas pantai tenggara Cina. Satu tahun berikutnya atau pada 1942, Perjanjian Nanking ditandatangani secara resmi untuk mengakhiri Perang Opium Pertama.

Namun, pada 1898 di bawah konvensi kedua Peking, Inggris kembali mendapatkan kekuasaan atas Hong Kong selama 99 tahun berikutnya.

Pada September 1984, setelah bertahun-tahun perundingan, Inggris dan Cina akhirnya menandatangani sebuah perjanjian formal yang menyetujui pengembalian Hong Kong pada 1997. Hal ini sebagai imbalan atas janji Cina untuk melestarikan sistem kapitalis di Hong Kong.

Pada 1 Juli 1997, Hong Kong dengan damai dikembalikan ke pangkuan Cina tepat tengah malam dalam sebuah upacara yang dihadiri Perdana Menteri (PM) Inggris, Tony Blair, Pangeran Charles dari Wales, Presiden Cina, Jiang Zemin, dan Sekretaris Negara Bagian, Madeleine Albright.

Sejumlah pejabat dari kedua negara dan perwakilan dunia internasional menjadi saksi penyerahan ini. Kepala eksekutif di bawah pemerintahan Hong Kong yang baru, Tung Chee Hwa, merumuskan sebuah kebijakan yang didasarkan pada konsep “satu negara, dua sistem,” sehingga melestarikan peran Hong Kong sebagai pusat kapitalisme utama di Asia.

Reporter: Muhammad Raja A. P

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini