Inspiratif! Dua Guru Besar UI Ini Dikukuhkan Bareng, Ternyata Suami Istri

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Universitas Indonesia mengukuhkan dua guru besar baru sekaligus pada Sabtu, 12 Oktober 2019 lalu. Ternyata, kedua guru besar yang bernama Prof Dr. dr. Imam Subekti, SpPD-KEMD dan Prof Dr. Dra. Valina Singka Subekti, M.Si merupakan sepasang suami istri.

Meski berstatus suami istri dan dikukuhkan bersamaan, keduanya memiliki keahlian di bidang ilmu yang berbeda. Imam Subekti sebagai guru besar Fakultas Kedokteran UI yang memiliki keahlian dibidang penyakit dalam. Sedangkan Valina Singka sebagai guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI dengan keahlian pada bidang ilmu politik.

Dalam pidatonya, Imam Subekti menyampaikan tentang Kolaborasi dalam Pengelolaan Tiroid di Indonesia terkait Fokus pada Pencegahan Oftalmopati pada penyakit Graves. Sedangkan Valina Singka dalam pidatonya menyampaikan tentang Sistem Pemilu dan Penguatan Prsidensialisme Pasca Pemilu Serentak 2019.

Saat menempuh pendidikan hingga ke tingkat tinggi bersama-sama, Imam Subekti sedikit bercerita bagaimana ia melewati semua proses tersebut bersama sang istri.

“Kalau ditanya suka dukanya pasti banyak sukanya, karena kami berkeluarga punya tiga anak. Alhamdulillah anak-anak membahagiakan orang tua, jadi sebetulnya banyak sukanya,” kata Imam kepada Minews.id dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 14 Oktober 2019.

Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam upacara pengukuhannya yang berbarengan dengan sang istri.

“Sebetulnya tidak ada rekayasa untuk sama-sama dikukuhkan, tapi mengalir saja ketika ibu sudah cukup KUM (Angka Kredit Dosen) maju lebih dahulu. Ketika saya sudah cukup (KUM) belakangan majunya. Kami tidak tahu di belakang jadinya sama-sama, ini rekayasa dari atas sepertinya. Kami tidak tahu awalnya, kiranya demikian,” ujar Imam.

Ketentuan untuk mejadi guru besar tidak mudah, melainkan harus menyelesaikan KUM yang ditetapkan. Komponen yang haru diselesaikan adalah penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan, pengabdian masyarakat.

Untuk menyelesaikan KUM membutuhkan waktu bertahun-tahun, seperti yang diungkapkan oleh Valina Singka.

“Waktu mengumpulkan komponen KUM itu bukan sesuatu yang mudah, perlu waktu bertahun-tahun. Seperti saya sudah hampir lebih dari 30 tahun, 33 tahun saya mengajar. Kebetulan bapak juga sudah 30 tahun mengajar,” kata Valina.

Walaupun keduanya seorang guru besar dan sibuk dengan kegiatan masing-masing, mereka tidak lupa meluangkan waktu untuk ketiga anaknya. Seperti halnya setiap akhir pekan mereka selalu berkumpul dengan anak-anak untuk sekedar ngobrol, dan makan bersama.

Awal pertemuan keduanya terbilang cukup cepat, yaitu selama dua tahun. Keduanya yang sama-sama seorang aktivis saat itu, Imam Subekti adalah seorang sekretaris Senat dan wakil ketua Senat, sedangkan Valina Singka adalah sekretaris Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM). Keduanya berperan aktif dalam kegiatan internal maupun eksternal kampus, sehingga mempertemukan Imam dan Valina. (Hastina/RyV)

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini