Haru! Diculik Sejak Balita, Pria Ini Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Setelah 32 Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-32 tahun bukan waktu yang sebentar bagi seorang pria bernama Mao Yin berpisah dengan kedua orang tuanya. Pasalnya, sejak balita atau tepatnya berusia 2,5 tahun dirinya diculik di pintu masuk sebuah hotel di Xi’an, Cina.

Namun, setelah puluhan tahun berlalu dipisahkan dari orangtua kandungnya, akhirnya Mao Yin itu kini kembali kepelukan ayah dan ibunya.

Mao akhirnya bisa bertemu kembali dengan keluarganya pada Senin 18 Mei setelah hilang diculik saat masih balita di Provinsi Shaanxi, Cina barat laut.

Keterangan pihak kepolisian mengungkap, pada pukul 15.30 waktu setempat, Mao dan orangtuanya berpelukan di Biro Keamanan Masyarakat Kota Xi’an.

Mao lahir pada Februari 1986, lalu diculik pada 1988. Tahun-tahun berikutnya, polisi melakukan penyelidikan dan penyisiran pada lebih dari 10 provinsi dan kota untuk menemukan Mao.

Namun, upaya polisi baru berhasil menemukan Mao setelah 32 tahun kemudian.

Hal itu terungkap, dimana pada akhir April 2020, kepolisian Xi’an menerima informasi ada seorang pria dari Provinsi Sichuan di Cina barat daya beberapa tahun lalu mengadopsi seorang anak dari Xi’an dengan biaya 6.000 yuan (1 yuan = Rp 2.095).

Setelah serangkaian investigasi dan perbandingan, polisi menemukan seorang pria bernama Gu dari Kota Mianyang di Sichuan, mirip dengan Mao yang hilang. Kemudian Gu dibuktikan sebagai orang yang sama dengan Mao melalui tes DNA, seperti dikutip dari Xinhua, Rabu 20 Mei 2020.

Diketahui, menurut Kementerian Keamanan Publik Cina, lebih dari 6.300 anak yang diculik telah dipertemukan kembali dengan keluarga mereka melalui tes DNA sejak 2019.

Pada Mei 2016, kementerian tersebut meluncurkan platform online Tuanyuan, atau reuni dalam bahasa Mandarin, yang membantu menemukan 4.385 anak hilang di Cina.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini