Gak Sanggup Urus Suami karena Hamil Besar, Wanita Ini Carikan Istri Kedua

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Poligami biasanya jadi momok menakutkan bagi sebagian besar wanita. Namun justru berlaku sebaliknya bagi perempuan bernama Khuzatul Atiqah ini.

Ia justru dengan senang hati mencarikan wanita bagi sang suami untuk dijadikan istri kedua.

Dilansir dari World of Buzz, Jumat, 26 Juli 2019, hal tersebut dilakukan Khuzatul Atiqah lantaran ia merasa fisiknya kian lemah setelah hamil. Kandungannya makin membesar dan membuat dirinya tak lagi sanggup mengurus suaminya seorang diri.

“Dia selalu terlihat lelah sepulang kerja, namun tidak ada yang mengurusnya karena kondisiku sendiri yang sedang hamil. Jadi aku memutuskan mencari istri kedua untuk merawat dia,” katanya.

Akhirnya, ia pun mengenal Nur Fathonah yang akhirnya dipilih menjadi istri kedua untuk sang suami. Nur Fathonah adalah janda beranak satu.

Fathonah dipilih sebagai istri kedua lantaran Khuzatul Atiqah menilainya sosok yang baik. Mereka berkenalan pertama kali di media sosial pada 2018 dan sejak itu hubungannya semakin dekat.

Kemudian, Khuzatul menanyakan kesediaan Fathonah untuk menjadi istri kedua suaminya. Awalnya Fathonah ragu, namun setelah mempertimbangkan akhirnya ia setuju.

Khuzatul pun membagikan kisahnya ini di laman Facebooknya hingga jadi viral.

“Aku dapat melihat bahwa dia memiliki keluarga yang bahagia dan anak saya juga bahagia bersama mereka,”

“Kami mulai dekat lewat WhatsApp dan aku dapat melihat kalau Khuzatul sangat perhatian dengan keluargaku,”

“Suaminya juga sering menyampaikan salam lewat Khuzatul, dari sini aku melihat kalau keluarga ini benar-benar peduli padaku,” tulisnya.

Kini, ketiganya pun sudah hidup berdampingan dan bahagia di Shah Alam, Selangor, Malaysia. Netizen pun banyak yang salut pada kedua istri lantaran bisa hidup rukun meski berbagi suami.

Gimana menurutmu gaes? Kamu termasuk yang setuju atau anti poligami nih?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini