Ekonomi Pancasila Sistem Asli Indonesia, Ini Pencetusnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAIndonesia memiliki konsep ekonomi yang dinilai sesuai dengan karakter bangsa sendiri dan memberi harapan untuk membuat masyarakat bisa menikmati pembangunan yaitu Ekonomi Pancasila.

Konsep itu dikembangkan dan diperkenalkan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Mubyarto.

Menurut Prof Mubyarto, ekonomi Pancasila dapat dijadikan landasan ekonomi masyarakat Indonesia.

Konsep ekonomi itu meliputi kegiatan ekonomi yang ada di sektor informal, seperti petani, nelayan, peternak, pengrajin, pedagang kecil dan lain-lain.

Berikut prinsip dasar sistem ekonomi Pancasila menurut Mubyarto:

  1. Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, moral, dan sosial.
  2. Ada kehendak kuat dari seluruh anggota masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial ekonomi.
  3. Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh, yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
  4. Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional.
  5. Adanya imbangan yang jelas dan tegas antara sentralisme dan desentralisme kebijaksanaan ekonomi untuk menjamin keadilan ekonomi dan keadilan sosial dengan sekaligus menjaga efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.

Perbedaan dengan Ekonomi Liberal
Sistem Ekonomi Pancasila mempunyai perbedaan dengan sistem ekonomi liberal. Perbedaan itu adalah, sistem ekonomi Pancasila bertujuan mensejahterakan rakyat kebanyakan, sedangkan n sistem ekonomi liberal hanya menguntungkan individu tanpa memerhatikan yang lainnya.

Dalam konsep Mubyarto, Ekonomi Pancasila membutuhkan keseimbangan antara pemerintah sebagai subjek dan rakyat sebagai objek, bahkan menempatkan rakyat sebagai subjek.

Meski begitu Mubyarto mengatakan, Ekonomi Pancasila adalah ekonomi pasar yang mengacu pada setiap sila Pancasila seperti berikut:
• Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya ekonomi harus berdasarkan moral.
• Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, artinya ekonomi harus bersifat manusiawi dan adil.
• Sila ketiga, Persatuan Indonesia, artinya adalah bentuk dari nasionalisme ekonomi, bahwa setiap kebijakan yang ada harus sejalan dengan nasionalisme.
• Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Permusyawaratan Perwakilan, artinya setiap orang tetap harus diikutsertakan dalam membuat suatu kebijakan.
• Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, artinya tujuan akhir untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Prof. Dr. Mubyarto  lahir di Sleman, Yogyakarta 3 September 1938 mengabdikan seumur hidupnya di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada.

Sejak tahun 2002, menjabat Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila (Pustep) UGM sampai meninggal pada tahun 2005. (Annisaa Rahmah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Upaya BIN Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) terus berupaya untuk menanamkan semangat dan rasa nasionalisme kepada para generasi muda...
- Advertisement -

Baca berita yang ini