Asal Usul Nama Depok dan Maknanya yang Jarang Diketahui Orang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama kota Depok erat hubungannya dengan Cornelis Chastelein. Nama daerah ini pun tak hanya asal nama, tapi memiliki makna khusus.

Cornelis Chastelein adalah seorang tuan tanah yang mendapat hak penguasaan lahan di wilayah tersebut antara tahun 1694 dan 1695 saat pertama VOC melakukan kolonisasi di Jawa

Dalam Jejak-Jejak Masa Lalu Depok: Warisan Cornelis Chastelein (1657—1714), Jan-Karel Kwisthout mengatakan bahwa nama Depok sendiri merujuk dari bahasa Belanda De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen yang berarti Organisasi Kristen yang Pertama.

Menurut Kwisthout, negeri Depok merupakan eksperimen dari Chastelein yang ingin melanggengkan kekuasaan lewat pendekatan humanis dan agama. Hal tersebut ada benarnya karena para budak milik Chastelein diberi kehidupan yang sejahtera.

Mereka tidak hanya diminta untuk bercocok tanam, tetapi juga dididik dan diajarkan cara mengurus dan membangun sebuah sistem masyarakat. Para budak itu juga dibaptis dan menganut agama Kristen Protestan hingga akhirnya setiap kepala keluarga diminta untuk memakai salah satu dari 12 nama marga.

Namun, dalam perkembangannya, nama Depok memiliki cerita lain.

“Ada istilah Padepokan, diambil dari bahasa Sunda yang berarti pertapaan, merujuk Depok sebagai tempat pertapaan. Depok ditafsirkan pula sebagai Daerah Pemukiman Orang Kota,” kata Dosen Sastra Belanda FIB UI Lilie Suratminto, melansir historia.id.

Chastelein sendiri lahir pada 10 Agustus 1657 di Rokin, Amsterdam dari pasangan keluarga Prancis-Belanda yang berada. Ayahnya, Anthony Chastelein adalah anggota De Heeren Zeventien (Dewan Tujuh Belas) dari kongsi dagang VOC. Ibunya, Maria Cruydenier putri walikota Dordrecht.

Ia kemudian dikenal sebagai salah satu saudagar tajir dari Belanda, saat datang ke Indonesia. Namun pemikirannya yang anti perbudakan, membuatnya pensiun sebagai saudagar Belanda di tahun 1691. Cikal bakal kota Depok pun bermula di sini.

4 tahun kemudian, ia membeli beberapa lahan partikelir di selatan Batavia di antaranya adalah Serengseng (sekarang Lenteng Agung) dan Depok.

Tanah di Serengseng dibangun menjadi rumah peristirahatan menikmati masa pensiunnya. Sementara itu, tanah Depok hendak dijadikannya sebagai lahan penghasil produk-produk pertanian.

Untuk mengelola lahan pertanian di Depok, Chastelein mendatangkan sejumlah budak yang berasal dari Bali, Makassar, Malaka, hingga Sri Lanka. Beberapa produk natura unggulan dihasilkan, seperti indigo, coklat, sirsak, nangka, dan belimbing. Buah terakhir menjadi maskot kota Depok hingga saat ini.

Menjelang wafat, Chastelein lantas mewariskan tanah Depok kepada para budaknya. Dalam surat wasiat bertanggal 13 Maret 1714, tanah warisan itu diamanatkan dalam bentuk kepemilikan bersama. Wasiat itu menerangkan pula, setelah Chastelein meninggal, 150 orang hambanya yang mengerjakan tanah pertanian Depok akan dimerdekakan. Baik Kristen atau Muslim mereka memperoleh kebebasan.

Bacas, Isakh, Jacob, Jonathans, Josef, Laurens, Leander, Loen, Samuel, Soedira, Tholense, dan Zadok. Dua belas nama tersebut adalah nama marga keluarga yang menjadi penduduk asli tanah Depok. Mereka memeluk Kristen dana kehadiran 12 marga ini merupakan inspirasi Chastelain dari 12 murid Yesus.

Chastelein pun tutup usia pada 28 Juni 1714 di Batavia akibat wabah epidemi. Sejak saat itu budak kuli pertanian yang mewarisi tanah Chastelein hidup sebagai orang merdeka. Mereka kemudian menjadi penduduk asli Depok yang lebih dikenal sebagai Belanda Depok. Komunitas ini hidup secara turun-temurun dengan sistem pemerintahan yang diwariskan Chastelein.

Pemerintahan di Depok dipimpin oleh seorang kepala yang disebut presiden dan dibantu tujuh anggota dewan penasihat. Mereka dipilih lewat mekanisme pemilihan umum yang dilangsungkan tiga tahun sekali.

Setelah dua abad lamanya hidup damai, mereka pun jadi korban gejolak revolusi pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Mereka harus mengalami teror dan penjarahan yang dikenal dalam peristiwa ‘Gedoran Depok’ karena dianggap sebagai sisa-sisa rezim kolonial.

Pun beberapa keluarga keturunan Belanda Depok ini masih ada hingga sekarang. Setelah melebur ke dalam Republik Indonesia pada tahun 1952, mereka mendirikan Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC). Yayasan ini mengelola situs sejarah Depok tempo dulu seperti gereja, pemakaman, sekolah, dan kegiatan sosial. YLCC berbasis di kawasan yang kini dikenal sebagai Depok Lama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini