Army of God, Organisasi Ekstrem Kristen yang Anti Aborsi dan Homoseksualitas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peristiwa 9/11 kerap dijadikan sebuah momentum bagi barat untuk mendeklarasikan perang melawan terorisme yang saat itu dilakukan oleh kelompok militant Al-Qaeda. Insiden ini pula yang membuat Islam menjadi kambing hitam atas teror yang terjadi.

Namun bila ditelisik secara mendalam, ternyata aksi teror tidak hanya dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Islam. Ternyata jauh sebelumnya, sudah ada aksi teror yang dilakukan oleh oknum non Islam, khususnya di Amerika Serikat (AS). Para oknum tersebut tergabung dalam organisasi ekstrem yaitu Army of God (AOG). Organisasi ini diisi oleh militant Kristen yang sangat menentang praktik aborsi dan homoseksualitas.

Untuk mencapai tujuannya, organisasi ini tidak segan melakukan upaya represif kepada pihak yang bertenangan dengan mereka. Seperti kasus yang melibatkan seorang anggota Army of God bernama Shelly Shannon. Ia melakukan penembakan terhadap Dr. George Tiller, seorang dokter yang diduga menerapkan praktik aborsi.

Kejadian serupa juga terjadi satu tahun kemudian. Salah satu anggota AOG Paul Jennings Hill membunuh Dr. John Britton. Pelaku pembunuhan akhirnya diberikan sanksi suntik mati dari pengadilan.

Selain itu, anggota Army of God juga pernah melakukan pengeboman di bar tempat berkumpulnya para lesbian pada tahun 1997. Tindakan yang mereka lakukan ini didasarkan pada pemahaman mereka akan perintah Tuhan.

Masih banyak lagi kelompok militant Kristen yang masih dipantau oleh Federal Bureau of Investigation (FBI). Kelompok-kelompok tersebut adalah Westboro Baptist Church, Ku Klux Klan dan The Covenant, The Sword and The Arm of the Lord (CSA).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini