Usai Anies, Kini Wagub DKI Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Rizieq shihab

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa, Kini giliran Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipanggil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dirinya dipanggil sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat acara pernikahan putri Rizieq Syihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta, akhir pekan lalu.

“Kami kembali melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis 19 November 2020.

Selain Wagub DKI Jakarta, ada tiga nama lagi yang diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini.

“Ada dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ketua Panitia dan pihak Bandara Soekarno Hatta,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Syihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Syihab, Syarifah Najwa.

Kapolri Jenderal polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dinilai tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.

Kepolisian sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan untuk dibawa ke ranah pidana. Beberapa orang telah diundang untuk dimintai keterangan. Salah satunya, Gubernur DKI Jakarta Selatan, Anies Baswedan yang dimintai keterangan mengenai kronologi kerumunan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini