Upaya Pemerintah Kaltara Tekan Inflasi Pasca Pandemi Covid

Baca Juga

JAKARTA, Mata Indonesia – Gubernur Kaltara,  Zainal A Paliwang, menyampaikan atensinya  kepada Presiden Joko Widodo, atas arahan yang disampaikan  dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023. Dalam pengarahannnya, Presiden meminta semua pihak untuk serius memberi perhatian pada pengendalian lanjutan dari  wabah penyebaran Covid-19. Termasuk kaitannya dengan stabilitas ekonomi selama dan pasca pandemi.

Berkait dengan itu, Gubernur Kaltara, telah memberi perhatian serius atas fluktuatifnya tingkat Inflasi tahunan Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2022. Seperti diketahui, pada tahun 2022 tingkat inflasi di Kaltara cenderung mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, sebagai akibat dari naiknya harga dari beberapa komoditas, termasuk bahan bakar dan kelompok transportasi.

Januari tahun lalu inflasi Kaltara masih di angka 3,82 persen, namun terus mengalami kenaikan dan puncaknya terjadi pada September dimanha inflasi Kaltara mencapai 6,64 persen. Angka inflasi ini menjadi perhatian serius pihak Pemda. Gubernur  dan jajaran terkait mengambil inistif untuk membendung  kenaikan inflasi. Langkah konkrit, telah membuat  inflasi di Kaltara melemah pada posisi 6,06 persen dan terus turun di Bulan November sebesar 5,24 persen.  Bulan Desember kembali turun ke angka 4,74 persen.

Inisiatif upaya yang dilakukan di antaranya adalah mengoptimalkan sidak pasar di seluruh kabupaten kota guna memonitoring harga pangan di pasar. Dari monitoring, itu kemudian dilakukan langkah-langkah konkrit mengendalikan angka inflasi.

Selain itu, Pemerintah juga melakukan langkah-langkah kondusif untuk menekan inflasi di kaltara dengen memberi perhatian khusus ke beberapa jenis tumbuhan pangan.

Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), dengan menggelar pangan murah,  dan produksi pangan murah. Gerakan ini dirasa efektif mampu menurunkan tekanan inflasi di Kaltara khususnya pada kelompok Makanan Bergejolak (VF).

(HGP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini