Soal Reuni 212, Rizieq dkk Dianggap Cuma Caper Terhadap Pemerintah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rencana reuni Persatuan Alumni 212 (PA 212) pada 2 Desember 2020 mendatang tak mendapat izin dari Pemprov DKI Jakarta. Sebagai gantinya, FPI, GNPF-Ulama dan PA 212 akan menggelar acara dialog nasional dengan melibatkan 100 tokoh agama dan ulama, termasuk Rizieq Shihab (RS).

Konsep reuninya memang diganti, namun ada kemungkinan kerumunan massa akan tetap terjadi. Dengan begitu, dapat berpotensi meningkatkan penyebaran wabah corona (covid-19) di Indonesia.

Rencana tersebut pun mendapat kritikan dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. Ia mengatakan bahwa konsolidasi yang dilaksanakan oleh RS adalah bentuk cari perhatian (caper) dengan pemerintahan.

“Tentunya salah satu cara agar acara tersebut tidak berjalan, maka pemerintah perlu membuka ruang komunikasi dengan RS. Dengan aturan dalam situasi Pandemi COVID-19, bahwa perlu ada dukungan masyarakat agar penyebaran corona bisa ditekan,” ujarnya kepada Mata Indonesia News, Selasa 17 November 2020 malam.

Maka Hari pun menganjurkan agar Menkopolhukam Mahfud MD boleh mengambil peran untuk membuka ruang dialog. Ia juga berharap agar BNPB juga perlu ikut berperan sehingga tak pembiaran terhadap kerumunan.

“BNPB harus bertindak agar publik mengetahui bahwa sangat beresiko jika kerumunan yang begitu banyak dapat meningkatkan penyebaran corona. Itu juga yang harus dijelaskan kepada para pengagum RS. Dan RS sendiri juga harus melihat bahwa Pandemi COVID-19 juga belum selesai,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa kalau memang RS mencintai NKRI, tentunya ia bisa mencari alternatif lain untuk menyapa para pendukungnya tanpa membuat kerumunan massa. “Tetapi bisa dengan webinar atau menggunakan fasilitas teknologi kekinian,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu Tokoh PBNU Syafrizal Syarif. Ia mengatakan bahwa saat ini wabah corona di tanah air masih bergerak fluktuatif. Ia pun berharap agar semua pihak termasuk Rizieq dan para pengikutnya perlu memperhatikan langkah pemerintah dalam menangani pandemi yang hingga kini belum kelar.

“Kan pak Jokowi sudah bilang penerapan protokol kesehatan harus tegas dan kerumunan dilarang,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini