Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Malah Pakai Data Era Susi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akhirnya mencabut larangan ekspor benih lobster di era Susi Pudjiastuti karena dinilai merugikan masyarakat.

Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra. Sebab di era Susi larangan ekspor benih lobster yang ditetapkan lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian lobster dan mencegah negara lain mengeruk keuntungan dari aktivitas ekspor lobster.

Pakar perikanan dan Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Yonvitner pun berupaya menjelaskan polemik tersebut. Ia mengatakan, Permen 56 di era Susi sebenarnya tidak hanya soal pelarangan penangkapan benih lobster untuk ekspor, tapi juga pelarangan penangkapan untuk budidaya.

“Modelnya fully proteksi, di satu sisi penangkapan yang berhenti pasti menyebabkan stok benih bertambah, namun aktivitas usaha penangkapan untuk supply budidaya dalam negeri juga terhenti,” ujarnya ketika dihubungi Mata Indonesia, Jumat 10 Juli 2020.

Yonvitner pun menilai, secara rasional stok benih dapat diperkirakan terus bertambah, namun ekonomi pembudidaya dan penangkapan malah merosot.

“Selama era bu susi boleh dibilang ekonomi lobster tidak berkembang. Kontribusi lobster masih rendah dari udang dan rumput laut atau kepiting dan rajungan,” kata Kepala Pusat Studi Bencana IPB tersebut.

Selanjutnya soal pencabutan larangan benih lobster di era Edhy, ia menganjurkan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu memperhatikan jumlah stok benih yang dapat dijual agar kelestariannya tak terancam.

Pun Berdasarkan informasi terbaru, KKP telah mengeluarkan kuota 139 juta ekor bibit lobster untuk diekspor. “Apakah data itu sudah mewakili batas data untuk kelestarian. Ini sebenarnya yang jadi pertanyaan berbagai pihak,” ujarnya.

Yovitner mengungkapkan bahwa dari segi data, ternyata KKP masih menggunakan data lama. Basis data kuota ekspor yang ditetapkan berdasakan estimasi data dari biomass stok tahun 2016.

“Walaupun baru 4 tahun, tapi untuk lobster datanya tergolong lama, sehingga harusnya kuota berdasarkan data terbaru yang dijadikan patokan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini