Senin Ini, Saudi Hentikan Penerbangan Internasional untuk Cegah Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mulai Senin 16 Maret 2020, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan semua penerbangan internasional guna mencegah penyebaran virus corona.

“Pemerintah kerajaan memutuskan menghentikan penerbangan internasional selama dua pekan sebagai upaya mencegah penyebaran #VirusCorona,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Saudi melalui Twitter.

AFP melaporkan bahwa larangan ini berlaku selama dua pekan terhitung mulai Senin 16 Maret 2020. Seorang pejabat dari Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan kepada Badan Pers Saudi bahwa larangan ini berlaku untuk semua penerbangan, tapi ada sejumlah pengecualian.

Sumber itu tak menjabarkan lebih lanjut pengecualian yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan bahwa semua penduduk dan ekspatriat terdampak aturan ini, atau yang harus melakukan karantina diri sendiri setelah dari luar negeri bakal diberikan “libur pengecualian resmi.”

Keputusan ini diumumkan beberapa hari setelah Saudi melarang masuk warga dari 50 negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Saudi juga menyetop sementara seluruh penerbangan dan perjalanan laut menuju puluhan negara tersebut.

“Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara perjalanan WN Saudi dan ekspatriat dari Saudi ke negara-negara Austria, Bahrain, Belanda, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Djibouti, Eritrea, Estonia, Ethiopia, Filipina, Hungaria, India, Indonesia,” bunyi pernyataan KBRI Riyadh.

Selain negara-negara tersebut, aturan itu juga berlaku bagi Irak, Iran, Italia, Jerman, Kenya, Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Latvia, Libanon, Lithuania, Luxembourg, Malta, Mesir, Oman, Pakistan, Prancis, Uni Emirat Arab, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Sudan Selatan, Suriah, Swedia, Swiss, Tiongkok, Turki, dan Yunani.

Merujuk pada data Kementerian Kesehatan Saudi, hingga saat ini tercatat 86 kasus infeksi virus corona di negara tersebut. Namun, tidak ada angka kematian. Meski demikian, pemerintah Saudi terus melakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan menghentikan ibadah umrah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini