Sempat Dikhawatikan Terdampak Resesi, Realisasi Investasi di Bantul Lebihi Target, Segini Nilainya

Baca Juga

Mata Indonesia, Bantul – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat realisasi investasi di wilayahnya mencapai Rp484,3 miliar selama 2022.

Jumlah itu melebihi target sebesar Rp348,6 miliar atau sekitar 139,49 persen. Di mana sebelumnya kekhawatiran akan resesi yang mengancam Indonesia tahun 2023 ini menjadi kendala.

Meski pada akhirnya gelombang resesi yang dikhawatirkan tak pernah berdampak terhadap masyarakat Indonesia.

Kepala DPMPTSP Bantul, Anniayah, menyatakan bahwa nilai investasi selama 2022 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2021.

“Jadi kenaikan investasi di Bantul ini signifikan mengalami peningkatan,” ujar dia, Kamis 25 Mei 2023.

Investasi yang paling dominan berasal dari sektor industri kreatif, diikuti oleh sektor pendidikan, kebudayaan dan pariwisata, energi, infrastruktur, kesehatan, serta perdagangan dan pergudangan.

Rincian realisasi investasi 2022 termasuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp379,6 miliar dengan 163 perusahaan dan 494 proyek. Jumlah itu juga menyerap 1.324 tenaga kerja.

Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp88,7 miliar dengan 62 perusahaan dan 90 proyek, menyerap 1.524 tenaga kerja.

Pada periode Januari-Desember 2021, capaian investasi tidak mencapai target. Realisasi investasi 2021 sebesar Rp112,7 miliar, di bawah target sebesar Rp125,1 miliar.

“Penurunan itu terjadi karena salah satu faktor penyebabnya adalah pandemi Covid-19,” kata dia.

DPMPTSP menargetkan investasi sebesar Rp394,8 miliar untuk tahun 2023, dengan realisasi pada triwulan pertama mencapai Rp261,5 miliar atau 66,26 persen.

Lebih lanjut, DPMPTSP Bantul terus melakukan upaya untuk mencapai target investasi, termasuk pengawasan perizinan berbasis risiko, fasilitasi penyelesaian permasalahan pelaku usaha, dan pembinaan teknis seperti bimbingan perizinan berbasis risiko dan pendampingan penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Selain pendampingan, DPMPTSP memberikan insentif kepada investor yang berminat menanamkan modal di wilayah Bantul dengan tujuan mendorong investasi di wilayah tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini