Sandi Minta Pilkada Ditunda ke 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno meminta agar pelaksanaan Pilkada serentak bisa ditunda hingga tahun 2021.

Diketahui, KPU telah menjadwalkan pemungutan suara yang digelar di 270 wilayah akan digelar pada 9 Desember 2020.

Sandi mengatakan, proses pemungutan suara akan menyebabkan terjadinya interaksi secara fisik di antara masyarakat. Hal tersebut tentu harus dihindari di tengah merebaknya pandemi corona.

“Seandainya bisa ditunda atau dilakukan penghematan secara fundamental yang harus mengubah beberapa regulasi, karena kita harus kurangi potensi manusia berinteraksi secara fisik,” katanya, dalam diskusi daring, Senin 8 Juni 2020.

Menurut dia, ada dua pilihan terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini. Pertama, Pilkada serentak dapat tetap dijalankan 9 Desember dengan syarat masyarakat sudah mampu beradaptasi dengan situasi new normal.

Jika masyarakat ternyata belum bisa beradaptasi dengan situasi new normal, maka tidak ada pilihan lain selain menunda pelaksanaan Pilkada serentak hingga 2021.

Saat ini pemerintah tentu sedang kekurangan dana karena berfokus pada penanganan Covid-19. Dana yang ada di tangan pemerintah seharusnya dipakai untuk mendukung penanganan Covid-19 di Indonesia, khususnya bantuan sosial yang dibutuhkan saat ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini