Roy Kiyoshi Positif Konsumsi Benzo, 21 Butir Psikotropika jadi Barang Bukti

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Teka-teki apakah paranormal Roy Kiyoshi menggunakan narkoba akhirnya terkuak. Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyebut, hasil tes urine pembawa acara mistis itu positif mengandung benzo.

“Saat kami lakukan tes urine, positif benzo,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei 2020.

Vivick menjelaskan, penangkapan pukul 17.00 WIB dilakukan di kediamannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebelum penangkapan, petugas menggunakan alat pelindung diri ketika melakukan penggeledahan kediaman pukul 17.00 WIB. “Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti psikotropika,” kata Vivick.

Terkait jenis psikotropika apa saja yang ditemukan petugas, Vivick menyebut, ada 21 butir dan berdasarkan hasil tes urine positif benzo.

Benzo merupakan sebutan lain benzodiazepin, obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.

Benzodiazepin diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek untk beberapa masalah tidur tertentu.

Benzodiazepin (BZD, BDZ, BZs) adalah kelas obat-obatan psikoaktif yang struktur kimianya adalah fusi dari cincin benzena dan cincin diazepine.

Obat pertama golongan itu, chlordiazepoxide (Librium), ditemukan secara tidak sengaja oleh Leo Sternbach pada 1955 dan dijual pada 1960 oleh Hoffmann-La Roche yang sejak 1963 telah memasarkan benzodiazepine diazepam atau Valium.

Terkait kondisi Roy Kiyoshi setelah dibawa ke mapolres Metro Jakarta Selatan, Vivick menyebut, pria berusia 33 tahun tersebut dalam kondisi baik dan sehat.

Roy Kiyoshi bernama asli Roy Kurniawan. Dia mulai dikenal setelah menjadi pembawa acara program Karma di ANTV. Tak hanya itu dirinya juga pernah membintangi beberapa sinetron pada 2018 seperti Karma The Series dan Roy Kiyoshi Anak Indigo.

Dirinya ditangkap Rabu 6 Mei 2020 pukul 17.00 WIB di rumahnya terkiat dugaan penggunaan narkoba.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini