Rencana Demo Tolak Omnibus Law di Hari Sumpah Pemuda Tidak Relevan Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober nanti jatuh pada hari Rabu pekan depan. Sejumlah elemen mahasiswa berencana berdemonstrasi di Gedung DPR-MPR RI.

Pengamat intelijen Ridlwan Habib pun menilai isu yang diusung dalam demonstrasi sudah kehilangan relevansinya. Ia mengatakan, tuntutan soal UU Cipta Kerja sudah direspon pemerintah.

“Bahkan Presiden Jokowi sampai mengeluarkan pernyataan pers terkait itu, jadi pada dasarnya sudah didengar dan sampai, ” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Mata Indonesia News, Sabtu 24 Oktober 2020.

menurut Ridlwan, demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja sudah mulai melenceng dari isu utamanya. “Tuntutan agar Presiden mengundurkan diri atau turun gara gara 1 pembuatan undang undang menurut saya sama sekali tidak masuk akal,” kata alumni S2 Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia tersebut.

Apalagi, dalam beberapa kali demo terakhir berakhir dengan suasana rusuh. Terjadi pembakaran, pelemparan batu dan konflik di lapangan. “Akibatnya masyarakat menjadi jenuh dan antipati dengan demonstrasi, rakyat ingin suasana Indonesia yang sedang dilanda Corona ini damai dan aman,” ujarnya.

Apalagi tanggal 28 Oktober nanti bertepatan sehari sebelum peringatan maulid nabi Muhammad SAW. “Alangkah bijaknya jika tidak perlu berdemo namun diganti dengan acara acara diskusi yang ilmiah dan mencerahkan,” kata Ridlwan.

Mantan aktivis BEM UGM itu menilai para mahasiswa sudah cerdas dan pandai menilai situasi. “Jangan sampai adik adik aktivis dimanfaatkan oleh segelintir orang yang punya motivasi lain dan justru tidak membela kepentingan rakyat, ” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini