Prihatin! Kasus Positif di Jatim Empat Kali Jakarta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penambahan kasus positif covid-19 hingga Sabtu 23 Mei 2020 terus mengalami peningkatan. Tercatat ada 949 kasus positif corona, dan salah satu penyumbang terbesar adalah Jawa Timur (Jatim) dengan 466 pasien.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta.

Dengan penambahan 949 pasien, berarti secara total pasien positif Covid-19 mencapai 21.745 orang. Pada saat bersamaan, terjadi penambahan 192 pasien sembuh sehingga total ada 5.057 pasien sembuh, serta penambahan pasien meninggal 25 orang menjadi total 1.351 orang.

Dari 949 pasien positif Covid-19, Jawa Timur (Jatim) menyumbang angka terbanyak dengan 466 pasien. Posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta 115 pasien.

Penambahan angka positif di Jatim dibandingkan Jakarta yang berada di urutan kedua mencapai empat kali lipat. Dengan tambahan 446 pasien maka total positif Covid-19 di Jatim mencapai 2.595 pasien.

Penambahan positif Covid-19 setelahnya diduduki Sulawesi Selatan yang menyumbang 59 pasien, Papua 57 pasien, Jawa Tengah (Jateng) 54 pasien, dan Jawa Barat (Jabar) 43 pasien.

Yuri menjelaskan, penambahan 949 pasien positif itu didapat dari 10.406 sampel yang berasal dari 7.066 pasien, atau satu orang bisa dites dua kali untuk memastikan status Covid-19. Secara total, jumlah sampel yang sudah dites mencapai 239.740 dengan jumlah pasien mencapai 176.035 orang.

Dengan masih bertambahnya kasus positif Covid-19, berarti penularan virus corona masih terjadi di masyarakat. Yuri pun mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi imbauan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Caranya kata dia, dengan menghindari kerumunan dan selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan di bawah air mengalir, jaga jarak jika bertemu orang lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini