Presiden Filipina Intruksikan Tembak Mati Bagi Pelanggar Karantina

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Langkah tegas diambil Presiden Filipina, Rodrigo Duterte untuk menekan wabah corona di negaranya. Dirinya memerintahkan kepolisian dan militer negara untuk menembak mati setiap pelanggar kebijakan karantina pandemi virus corona.

Mereka yang tidak patuh dianggap menjadi ancaman penyebaran virus corona. Pernyataan Duterte ini disampaikan setelah warga Barangay, Kota Quezon melakukan protes di jalan karena mengeluhkan pasokan makanan.

“Perintah saya kepada polisi, militer, dan Barangay (Pemerintah Daerah Barangay), jika mereka susah diatur dan mereka mengancam Anda dan hidup Anda, tembak mati mereka,” kata Duterte dalam pidato sebagaimana dilansir CNNPhilipines.com.

Duterte mengimbau agar para penerima bantuan bersabar. Dia meminta masyarakat tidak melakukan kerusuhan atau protes. Dia mengancam akan memenjarakan para perusuh tersebut.

Saya akan memerintahkan Anda ditahan, dan saya akan membebaskan Anda setelah krisis Covid-19 ini berakhir. Jika Anda ditahan, Anda harus mencari makan sendiri,” kata Duterte.

Presiden Filipina itu juga memerintahkan polisi dan militer untuk berpatroli dan mencari siapa saja yang menyerang petugas kesehatan, berkaca dari kejadian seorang petugas kesehatan di Kota Tacurong, Sultan Kudarat yang diduga diserang oleh orang asing dengan melemparkan pemutih ke wajah.

“Jangan hanya berdiri di stasiun dan berjalan-jalan bersama. Temukan orang-orang yang bersikap kasar kepada petugas kesehatan. Jika Anda menangkap mereka, apa pun yang mereka tuangkan ke petugas kesehatan atau dokter, tuangkan juga padanya supaya adil,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Quezon menyebut kelompok menengah bawah perkotaan yang berhaluan kiri Kadamay telah ‘menghasut’ warga Sitio San Roque untuk memprotes dan mengklaim mereka tidak diberi bantuan.

Duterte sebelumnya telah menyetujui kebijakan pembatasan pergerakan orang, memerintahkan sebagian besar warga Filipina untuk mengkarantina diri dan tinggal di rumah.

Ia juga menempatkan seluruh pulau Luzon di bawah karantina untuk menahan penyebaran Covid-19. Rencananya karantina wilayah berlangsung hingga 13 April.

Sejauh ini Filipina mencatat 2.311 kasus virus corona, dan 96 meninggal. Sementara 50 pasien dinyatakan sembuh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini