KAI : Besok, 14 Ribu Penumpang dari Jawa Akan Tiba di Jakarta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Puncak arus balik pasca libur cuti bersama dan Maulid Nabi 1442 akan terjadi pada Senin, 2 November 2020. PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) memprediksi sebanyak 14.051 penumpang dari Jawa barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur akan tiba besok di tiga stasiun kereta api yakni Gambir, Pasar Senen, dan Jakarta Kota.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, sepanjang liburan kemarin jumlah penumpang kereta yang meninggalkan Jakarta totalnya mencapai 36.316 penumpang. Dan hingga kini yang baru kembali sebanyak 12.572 penumpang.

“Di Stasiun Gambir 4.352 penumpang, Pasar Senen 5.459 penumpang, Bekasi 1.012 penumpang, Jatinegara 1.588 penumpang, Jakarta Kota 42 penumpang, Karawang 68 penumpang, dan Cikampek 51 penumpang,” kata Eva dalam keterangan resminya, Minggu 1 November 2020.

Ia juga mengungkapkan bahwa keberangkatan kereta api dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada hari ini masih mengalami peningkatan. Dibandingkan akhir pekan lalu dengan rata-rata mencapai 2.600 penumpang per hari.

Data sementara, sebanyak 4.919 penumpang berangkat dari 9.042 kursi yang disediakan pada hari ini. Jumlah tersebut, diprediksi bakal meningkat, mengingat proses reservasi masih dibuka dan diperbolehkannya pembelian tiket go show yang dibuka tiga jam sebelum keberangkatan.

“Masih tersisa ketersediaan tempat duduk sekitar 40 persen yang masih dapat dipesan tiketnya oleh pelanggan kereta api,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini