Perintah Polisi, KPK, Jaksa, Jokowi: Silahkan ‘Digigit’ Keras Jika Ada yang Niat Korupsi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) megelontorkan dana sebesar Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Dirinya meminta agar dana tersebut dikelola secara akuntabel dan tidak dikorupsi. Hal itu ditegaskan Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual bersama seluruh menteri, kepala lembaga negara, dan kepala daerah Senin 15 Juni 2020.

Dirinya menegaskan, bahwa pemerintah tidak main main soal akuntabilitas, pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan, tetapi kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu ‘digigit’ dengan keras.

“Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus kita jaga,” ujarnya.

Jokowi mempersilakan penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik, pegawai negeri sipil menjalankan tugasnya. Tetapi jangan menindak orang yang tidak salah.

“Tetapi juga saya ingatkan, jangan ‘menggigit’ orang yang tidak salah, jangan ‘menggigit’ yang tidak ada mens rea, juga jangan menebar ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Jokowi juga mengingatkan BPKP, Inspektorat dan juga LKPP selaku aparat internal pemerintah, untuk fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola serta menjalin sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK.

“Demikian juga sinergi antar-aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK juga harus kita lanjutkan. Dengan sinergi, check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik menangani semua masalah dan tantangan dengan lebih cepat,” ujar Jokowi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini