Percepat Pendataan DPS Pemilu 2024, Sebanyak 1.959 Pemilih Dihapus KPU Gunungkidul

Baca Juga

Mata Indonesia, Gunung Kidul – KPU Gunungkidul harus menghapus sebanyak 1.959 pemilih saat mendata Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Sehingga Daftar Pemilih Sementara sebanyak 614.640 jiwa di Gunungkidul.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahamadi Ruslan Hani, menyatakan bahwa penetapan DPSHP dilaksanakan pada 12 Mei 2023 kemarin. Jumlah calon pemilih mengalami pengurangan.

“Jadi ada perbedaan Daftar Pemilih Sementara di perioden menuju Pemilu 2024 nanti,” ungkap Ruslan, Rabu 24 Mei 2023.

Berdasarkan penetapan DPS pada 5 April 2023, jumlah calon pemilih di Gunungkidul sebanyak 616.419 jiwa. Namun, setelah diumumkan dan mendapatkan masukan dari masyarakat, jumlahnya berkurang sekitar 1.959 jiwa.

“Dari jumlah 614.640 jiwa. Pemilih laki-laki berjumlah 300.280 jiwa, dan perempuan berjumlah 314.180 jiwa,”

Ruslan menjelaskan bahwa ribuan calon pemilih di Gunungkidul harus dihapus karena tidak memenuhi persyaratan.

Mayoritas dihapus karena calon pemilih telah meninggal dunia dan tidak dapat menggunakan hak pilih pada saat pemilihan.

Selain itu, ada calon pemilih yang pindah ke luar daerah, dan dalam proses pemutakhiran juga ditemukan calon pemilih ganda yang memiliki domisili di provinsi lain.

“Mereka dihapus karena tidak lagi berdomisili di Gunungkidul. Pemutakhiran ini melibatkan masukan dari masyarakat dan hasil pengawasan oleh tim Bawaslu,” jelasnya.

KPU kata Ruslan menyebutkan bahwa hasil DPSHP telah diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan.

Rencananya, setelah pemutakhiran dan masukan dari masyarakat, DPSHP akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

“Penetapan DPT dijadwalkan pada bulan Juni mendatang,” katanya.

Terpisah, Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, menyatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 berjalan secara paralel. Selain persiapan untuk memastikan jumlah pemilih, ada juga tahapan pendaftaran calon legislatif.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran calon legislatif telah ditutup pada 14 Mei 2023. Ke-18 partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan calon legislatif yang akan bertarung dalam pemilihan DPRD Gunungkidul.

“Total ada 645 calon legislatif. Saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi berkas yang diajukan oleh masing-masing calon legislatif,” sebut dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini