Pelaku Pencecok ‘Ciu’ ke Kucing Diduga Kader GMNI dan Pecinta Komunis-Marxis

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Tengah viral video kucing dicecoki miras jenis ciu sampai mati oleh oknum tak bertanggungjawab di media sosial. Parahnya, saat melakukan perbuatan itu, perlaku merekam aksinya dan mengunggahnya di Instagram story.

Ditelurusi Minews.id, ternyata pelaku pencecok miras ke kucing itu memiliki akun Instagram bernama @azzam_cancel. Setelah dicek lebih dalam, ternyata oknum bernama Azzam ini adalah kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan pecinta ideologi terlarang Komunis-Marxisme. Kok bisa?

Mari kita lihat dari salah satu unggahan di akun Instagram-nya. Azzam memposting sebuah foto saat ia mengibarkan bendera GMNI. Postingan tersebut tertanggal 11 November 2017.

Dalam foto tersebut, Azzam menulis keterangan yang membuktikan ia adalah penikmat ideologi Marxisme atau Komunisme yang jelas-jelas dilarang di Indonesia.

“Tak ada yang lebih sempurna selain berdialektika marxisme dengan pemuda marhaenis bung @Frwirasandjaya.
Dari atas sini sepertinya kemerdekaan belum berpihak pada rakyat bung @Fwirasandjaya apa pendapat bung @Fwirasandjaya!!!apakah kita perlu mengangkat senjata..?? lihatlah bung,,merdeka hanya tinggal nama..
lihat lah putera bangsa,,
mereka bahkan diam saat bendera pusaka di lecehkan oleh negara tetangga.

Tangis jerit kemiskinan terdengar di seluruh nusantara..
Diiringi dengan lantunan lagu indonesia raya..
Sekali lagi aku tanya,perlukah kita mengangkat senjata..??
Besok senin ada upacara bendera..
Tapi maaf,,sudah berapa lama indonesia merdeka kami lupa…
Mereka bangga bisa berfoto di depan gedung milik negara tetangga..
Mereka tak ingat bahwa garuda pernah berdiri dengan gagahnya di mata dunia..
Ayo bung frwirasandjaya sudah saatnya kita mengangkat senjata..
Biarlah soekarno dan hatta beristirahat di alam sana..
Kita menyusul nanti,tentunya setelah merdeka..
Selamat hari pahlawan para pahlawanku.”

 

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini