NII Mulai Susupi Kabupaten Garut, Ribuan Masyarakat Mengadu ke Wakil Rakyat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ribuan masyarakat Garut resah dengan keberadaan organisasi Negara Islam Indonesia (NII) yang makin eksis. Alhasil, mereka mendatangi gedung DPRD untuk mengadu.

Mereka juga menuntut agar Bupati Garut, Rudy Gunawan mencopot salah satu anak buahnya karena diduga terafiliasi NII.

Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirodjul Munir mengatakan bahwa persoalan NII di Garut cukup pelik. Bahkan awalnya dinilai tidak diperhatikan serius oleh Pemda.

“Respons itu baru muncul saat ada kejadian NII di Kelurahan Sukamentri (Kecamatan Garut Kota). Tapi itu pun tidak tuntas, bahkan informasinya memang yang tadinya ikrar kembali ke NKRI kembali ke NII karena tidak ada pembinaan maksimal,” kata Sirodjul.

Meski begitu, diakuinya, MUI mengambil langkah mengumpulkan seluruh pengurus MUI kecamatan untuk melakukan pendataan kelompok intoleran dan radikal. Hal tersebut dikarenakan hasil investigasi yang dilakukan, seluruh kecamatan bahkan desa dan kelurahan telah disusupi NII.

MUI juga sudah mengeluarkan fatwa terkait NII ini, yaitu fatwa nomor 4 tahun 2021 yang kesimpulannya bahwa ajaran NII ini bughot, haram dan wajib diperangi oleh negara.

Mulai dari diinsyafkan, atau ditindak hukum, atau kalau belum bisa karena undang-undangnya tidak bisa menyentuh, maka undang-undangnya diamandemen atau diganti agar bisa menyentuh (NII).

Salah seorang warga yang hadir dalam aksi tersebut, Rian Muhammad Akbar (23) mengatakan bahwa aksi yang diikutinya adalah aksi damai. Ia mengikuti aksi tersebut karena prihatin dan resah.

“Sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik juga sudah menyatakan bahwa ada pejabat di Garut yang terlibat NII,” katanya.

Dia berharap agar Pemkab Garut tidak menutup mata dengan hal tersebut, apalagi persoalan NII ini adalah isu nasional yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini