Netizen Indonesia Serbu Akun Medsos Presiden dan Perdana Menteri Singapura

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak terima dengan pengusiran Ustaz Abdul Somad (UAS), ribuan netizen asal Indonesia menyerbu akun media sosial Presiden Singapura Halimah Yacob dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.

Pada unggahan Presiden Halimah di Instagram @halimahyacob Kamis 19 Mei 2022, ratusan warganet mengecam cara pemerintah Singapura mengusir dan mendeportasi UAS. Padahal, postingan ini membahas tentang pembukaan pameran Mr Goh Beng Kwan.

”Singapura adalah negeri melayu Muslim,” kata @adriyan_s***h dalam kolom komentar. “Seharusnya, jangan membiarkan petugas dan penguasa pemerintahan tidak ramah kepada umat Muslim.”

Ada juga yang berkomentar menggunakan tagar #saveustadabdulsomad.

The Straits Times melaporkan, tagar #SaveUAS dan #SaveUstadzAbdulSomad ramai diunggah di sejumlah postingan Instagram Presiden Halimah.

Selain Presiden Halimah, netizen pendukung UAS itu juga menyerbu akun media sosial lainnya yakni:

  • Akun Twitter dan Instagram PM Lee
  • Menteri Senior Teo Chee Hean
  • Akun Instagram Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan
  • Halaman Twitter Pemerintah Singapura
  • Twitter Kementerian Hukum
  • Halaman Twitter Kementerian Luar Negeri
  • Twitter Badan Pariwisata Singapura
  • Halaman Instagram Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Ministry of Communications and Information (MCI) Singapura mengonfirmasi bahwa akun media sosial sejumlah pejabat politik dan lembaga pemerintah diserbu oleh warganet.

Juru bicara MCI mencatat, ada juga ancaman serangan siber terhadap akun media sosial Pemerintah Singapura di grup obrolan publik Indonesia.

Kementerian mengatakan, dua perusahaan manajemen Singapura sempat mengalami gangguan. Tim Tanggap Darurat Komputer Singapura (SingCert) akan menghubungi perusahaan untuk memberikan bantuan.

”Semua organisasi sebaiknya mengambil langkah aktif untuk memperkuat postur keamanan siber mereka. Meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat pertahanan online untuk melindungi dari kemungkinan serangan siber. Seperti gangguan situs web dan DDoS,” kata MCI dari Strait Times, Rabu 18 Mei 2022.

Kementerian mendesak organisasi Singapura yang terkena dampak serangan siberatau memiliki bukti bahwa jaringan mereka telah ada penyusupan malware, untuk melapor ke SingCert.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini