Naikkan BI Rate Hingga 25 bps, Bank Indonesia Dinilai Telah Ambil Kebijakan Tepat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Keputusan Bank Indonesia menaikkan BI7 DRRR (days reverse repo rate) sebesar 25 basis point (bps) atau 4 persen dengan lending dan deposit facility dengan poin.

Hal itu diungkapkan ekonom dan Co-Founder & Dewan Pakar Institute of Social, Economics and Digital/ISED, Ryan Kiryanto melalui pernyataan tertulisnya, Rabu 21 September 2022.

“Keputusan ini pada dasarnya mengacu kepada tujuan BI untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi sesuai jangkar BI (2-4 persen) ditambah untuk tetap dapat menjaga momentum pertumbuhan,” ujar Ryan.

Dengan inflasi tahunan (yoy) per Agustus lalu yang 4,69 persen dan inflasi September berkisar 5,9 persen serta ekspektasi inflasi sepanjang 2022 sebesar 5,24%, maka kenaikan BI7DRRR sebesar 25 bps merupakan opsi keputusan yang tepat.

Dorongan inflasi Agustus dan September dipicu oleh kenaikan harga BBM dengan efek ikutannya pada kenaikan tarif angkutan umum dan harga barang2 kebutuhan pokok.

Hal itu meningkatkan ekspektasi inflasi di 2022 itu akan melampaui target yang 2-4 persen (versi BI) dan yang 3 persen (versi pemerintah atau asumsi APBN 2022).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini