Mengaku Nabi Terakhir, Pria di Tana Toraja Sebarkan Aliran Sesat

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Penyebaran aliran sesat kembali terjadi. Kali ini kegiatan menyimpang tersebut meresahkan warga Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Pria bernama Paruru Daeng Tau asal dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengaku sebagai nabi terakhir dan menyebarkan ajaran sesat kepada warga di sana.

Paruru juga adalah pimpinan dari sebuah organisasi masyarakat bernama Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP).

“Dia sudah melakukan hal serupa di Kabupaten Gowa,” kata Kepala Seksi Bimas Islam Kementrian Urusan Agama Kabupaten Tana Toraja, Tamrin Lodo, Minggu, 1 Desember 2019.

Mengetahui kejadian ini, MUI Kabupaten Tana Toraja tidak tinggal diam. Pria yang mengaku sebagai nabi terakhir itu pun akan dilaporkan ke Polres Tana Toraja, lantaran apa yang dilakukannya sudah sangat meresahkan warga.

“Kita berharap Paruru ini diberi efek jera oleh polisi karena waktu di gowa dia Cuma diberi teguran,” katanya.

Diketahui, aksi Paruru mengaku sebagai nabi terakhir ini telah lama ia lakoni. Sebagian penganut agama Islam di Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja bahkan telah menjadi pengikut Paruru.

Dalam menyebarkan aliran sesatnya Paruru mengajarkan bahwa salat hanya perlu dilakukan dua kali dalam sehari. Para pengikutnya juga diajarkan tata cara salat yang tidak sesuai ajaran islam.

Selain itu, para pengikut aliran sesat ormas LPAAP itu juga tidak diwajibkan untuk menaati rukun Islam. Pengikut pria yang mengaku sebagai nabi terakhir itu bahkan tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan, tidak pula diwajibkan mengeluarkan zakat hingga tidak perlu melakukan ibadah haji.

 

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini