Menag: Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 15 Juni 2021, Tapi…

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penyelengaraan ibadah hadi 1442 H tahun ini masih menunggu kepastian dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Menag Yaqut Cholil Coumas mengatakan Kemenag telah berkoordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi membahas persiapan ibadah Haji 2021.

Dirinya mengaku telah bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk RI pada Senin, 11 Januari 2021 di Kantor Kementerian Agama. Kemudian BLT Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah dengan didampingi Sekretaris Haji telah berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi pada 17-24 Desember 2020, yaitu pertemuan dengan Asdep Urusan Haji Arab Saudi, kemudian pertemuan dengan Ketua Nakoba Amalisayah, pertemuan dengan General Authority of Civil Administration dan Imigrasi Arab Saudi.

“Dari hasil koordinasi tersebut, diperoleh informasi bahwa sampai saat ini, kepastian ada atau tidaknya ibadah Haji 1442 H belum dapat diperoleh,” kata Gus Yaqut dalam pemaparannya kepada Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Selasa 19 Januari 2021.

Gus Yaqut mengatakan, kepastian belum bisa diperoleh karena Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini masih fokus penanganan covid-19 dan juga memantau perkembangan covid-19 negara-negara yang mengirimkan jemaah Haji.

Jika berdasarkan perkiraan awal, pemberangkatan kloter pertama jemaah Haji 2021 akan diberangkatkan pada 15 Juni 2021. Namun sekali lagi, keputusan pemberangkatan kloter pertama jemaah Haji masih menunggu informasi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Ini menunjukkan waktu yang tersisa untuk persiapan Haji 1442 H hanya berkisar 5 bulan. Mengingat lingkup pelayanan yang luas, waktu yang tersisa terbatas sehingga persiapan harus segera dilakukan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 221.000 calon jemaah haji Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci pada 2020. Pembatalan Haji akibat pandemi virus corona yang masih melanda Indonesia dan Arab Saudi.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji di masa pandemi virus corona.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini